Selasa, 30 Juni 2009

BPR Bumi Asih Laguboti Tutup Diklat Work Shop Pengrajin Rotan

*Pameran Kursi Rotan Diminati Pembeli

BALIGE : Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bumi Asih NBP 5 Laguboti Kab.Tobasa selaku pembina dan pemberi modal kerja secara resmi menutup pelaksanaan pendidikan kilat (diklat) workshop para pengrajin rotan yang telah berlangsung selama satu minggu dengan mendatangkan tenaga ahli dari Medan di balai desa kompleks Tugu DI Panjaitan Balige, Senin (29/6).

Direktur BPR Bumi Asih NBP5 Laguboti Bernat Pakpahan dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan diklat pengrajin rotan bekerjasama dengan UD Dion Rotan ini merupakan salah satu program untuk mengembangkan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kab.Tobasa sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

‘Diklat pengrajin rotan seperti ini memang sangat perlu ditingkatkan secara terus menerus untuk meningkatkan kualitas produksi pengrajin sehingga hasil-hasil produksi barang-barang yang memakai bahan baku rotan dapat bersaing dipasar dengan harga lumayan dan mudah-mudahan BPR bisa terus melakukan pembinaan’ kata Pakpahan

Pameran ini sengaja langsung kami tampilkan dari pengrajin rotan, dan sudah ada 20 jenis kegiatan UKM lainnya yang sudah dibina di Kabupaten Toba Samosir, inilah pembinaan yang ke 20 dari jenis pengrajin rotan home Industri (industri rumah tangga) kata Pakpahan, BPR Laguboti selain menyalurkan kredit kepada nasabah, juga melaksanakan, tabungan Poin undian (pundit) yang akan dibuka tanggal 23 Juli 2009 di Pusat Jakarta, dengan membagibagikan hadiah 2 unit mobil,dan puluhan sepeda motor, serta tabungan Deposito BPR dengan bunga yang cukup tinggi hingga diatas 11 persen pertahun. Pada penutupan diklat Bernath Pakpahan tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pelatih dari Medan, masyarakat Lumban bulbul, LSM Tamba Ulina, Pers, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Karisma FM Balige, dan semua elemen yang ikut ambil bagian. Semoga penutupan diklat pengrajin rotan dapat berkembang dan di Tobasa, sembari memberikan piagam sertifikat kepada 7 pengrajin rotan yang sudah berhasil.

Pengamatan wartawan, pameran hasil pengrajin rotan yang digelar BPR Bumi Asih NBP5 Laguboti kerja sama dengan UD Dion Rotan Lumban Bul-bul, setelah habis acara penutupan diklat ternyata banyak diminati pengunjung dan terjadi tranksaksi pembeliaan hasil produksi kursi rotan. Hasil produksi pengrajin rotan langsung di beli tiga orang pengunjung yakni, Komunitas Tamba Ulina membeli kursi tamu seharga Rp. 1.6 juta, Pengunjung Puasa Sihombing pegawai PLN ranting Balige membeli kursi tamu seharga Rp. 1.6 juta, dan Pdt.Demak Simanjuntak membeli kursi tamu dengan harga Rp.750 ribu.

Sebelumnya, Tokoh Masyarakat Desa Lumban Bulbul Balige PT Sianipar dalam sambutannya mengatakan,kegiatan yang digelar BPR Laguboti sangat bermanfaat kepada kaum ibu-ibu dan juga anak-anak yang pengangguran karena dapat menyerap tenaga kerja selain menambah pendapatan rumah tangga. ‘Kegiatan pengrajin rotan (home Industri) yang diciptakan benar-benar mendapat respon positif, untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada BPR Bumi Asih NBP5 Laguboti’ katanya.

Turut memberikan sambutan Sekretaris Desa lumban Bulbul Balige Herlina Situmorang mewakili pemerintah dan tidak ada terlihat satupun pejabat tingkat kabupaten , padahal kegiatan home industri seperti ini membutuhkan bantuan dan pembinaan Pemkab Tobasa melalui Dinas Koperindag.

KPUD Tobasa Tetapkan Caleg Terpilih Sebelum Pilpres

BALIGE: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kab.Tobasa setelah melakukan penundaan maka akhirnya menetapkan perolehan kursi partai politik (parpol) dan calon legislatif (caleg) terpilih sebelum pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) pada tanggal 8 Juli 2009 mendatang.
“ Agenda penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan caleg terpilih tidak bisa sesuai jadwal karena selama ini ada gugatan 2 parpol tentang hasil pemilu legislatif dan keputusan penundaan dilakukan berdasarkan intruksi KPUD Prov.Sumut untuk menunggu hasil keputusan sidang majelis Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Syukurlah MK menolak gugatan parpol PKB dan PPD sehingga penetapatan perolehan kursi parpol dan caleg terpilih tidak terganggu lagi” kata Ketua KPUD Tobasa Lampita Siregar menjawab pertanyaan wartawan dikantornya, Senin (29/6).
Tentu setelah keluarnya putusan MK menolak gugatan parpol, KPUD Tobasa dalam minggu ini akan menggelar rapat pleno untuk menentukan jadwal untuk penyampaian hasil keputusan penetapan kursi parpol dan caleg terpilih sehingga nantinya pelaksanaan pilpres tidak terganggu pada daerah ini kata Lampita.
Pada pelaksanaan pilpres mendatang belum ada hambatan-hambatan yang berarti dalam mempersiapkannya dilapangan karena Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak ada perubahan jumlahnya sewaktu pelaksanaan pemilu legislatif kata Lampita, untuk keadaan sekarang ini hanya sebatas menunggu logistik.
Menyinggung adanya pemberitaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kab.Tobasa bermasalah, Lampita membantahnya dan mengatakan sewaktu pertemuan antara KPUD se-Sumut bersama DPR RI di Medan hanya menjelaskan kendala-kendala proses penetapan para pemilih yang dikerjakan pemerintah kabupaten , jadi pada prinsipnya tidak ada masalah.

Rabu, 24 Juni 2009

Tidak Lulus UN Jadi Bakar Sekolah Di Silaen

BALIGE : Kesal tidak diluluskan dalam mengikuti pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) maka akhirnya melampiaskan amarahnya dengan melakukan pembakaran gedung sekolah. Setelah peristiwa terbakarnya gedung sekolah SDN 173580 Dusun Pargaulan Desa Sigumpar Julu Kec.Silaen Kab.Tobasa, Selasa siang (23/6) sekitar pukul 14.00 wib maka pihak kepolisian langsung melakukan penyidikan dan berhasil mengungkap latar belakang kasus itu dengan menangkap 2 tersangka.
Berbagai informasi yang berhasil dihimpun wartawan dilapangan, Rabu( 24/6) menyebutkan setelah kobaran api melahap gedung sekolah berhasil dipadamkan maka selanjutnya Polsek Silaen meminta keterangan para guru dan murid SMP Satu Atap Pargaulan. Lokasi sekolah bergabung dengan SDN 173580 yang terbakar sehingga disebut namanya SMP Satu Atap.Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan maka dilakukan pengembangan kasus dan berselang 2 jam kemudian para tersangka berhasil ditangkap.
Kapolsek Silaen AKP P Simatupang dikonfirmasi wartawan di Mapolres Tobasa membenarkan telah dilakukan penangkapan 2 tersangka pembakar sekolah tersebut dan mengatakan kedua tersangka David Alex Nainggolan,19, beserta Lodewik Siagian,15, telah masuk sel tahanan Mapolsek Silaen menunggu proses hukum.
Ditanya modus para tersangka membakar sekolah, Kapolsek Silaen mengatakan tersangka Lodewik Siagian pada mulanya kesal tidak lulus UN sehingga timbulniatnya melakukan perbuatan kriminal.
Untuk melakukan tindakan pembakaran sekolah kata Kapolsek, tersangka meminta bantuan rekannya David Alex Nainggolan dengan cara mempergunakan ban dalam sepeda motor yang disiram bahan bakar minyak tanah.
Pada siang hari tersangka bersama rekannya nekad melakukan aksinya dengan memanjat dinding sekolah lalu menjebol plafon atas untuk masuk ke-dalam ruangan kelas dan ban dalam sepedamotor yang sudah disiram minyak lampu dibakar kemudian dilemparkan ke-atas plafon hingga api menjalar pada sekitar gedung sekolah kata Kapolsek.

Senin, 22 Juni 2009

Buruh Asing Proyek PLTA Asahan I Tewas Masuk Jurang

BALIGE : Buruh asing Wang Xiau Hua,40, dari Negara Cina yang diketahui bekerja sebagai operator alat berat dalam pekerjaan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan I berlokasi di Desa Ambar Halim Kec.Pintupohan Meranti Kab.Tobasa, ditemukan rekan kerjanya tewas tergelincir masuk kedalam jurang, Minggu dinihari (21/6).
Berbagai keterangan yang berhasil dihimpun wartawan, Senin(22/6) menyebutkan korban yang terdaftar buruh PT.China Gejhouba Group Coorporation (CGGC) sedang bekerja pada kawasan proyek dibagian pembuatan/penggalian terowongan dan kemungkinan akibat kondisi tanah lembek membuat alat berat tidak bisa dikendalikan lagi sehingga akhirnya tergelincir lalu terjerumus masuk kedalam jurang.
Mengetahui adanya rekannya mengalami kecelakaan kerja, maka para buruh melakukan pencarian ke-jurang yang diperkirakan sedalam 80 meter. Mayat korban pun ditemukan namun keadaannya diperkirakan sudah tewas karena diduga sewaktu terjatuh tertimpa alat berat yang dikemudikannya untuk menggali tanah membuat terowongan pada pinggir jurang.
Namun anehnya diketahui mayat korban malah dievakuasi ke-RSUD Siantar untuk mendapatkan perawatan medis dan sekaligus melakukan visum dokter, padahal RSUD Porsea jauh lebih dekat posisinya dari lokasi proyek dan fasilitas peralatan medis bersama tenaga dokter cukup memadai dalam menangani kasus-kasus Unit Gawat Darurat (UGD).
Tindakan perusahaan dengan membawa korban tewas hingga ke-Siantar, disinyalir merupakan strategi untuk menutup-nutupi peristiwa kecelakan kerja dilokasi proyek sehingga pihak intansi terkait menjadi tidak mengambil/ mengenakan sanksi atas kelalaian perusahaan menerapkan sistem keselamatan kerja. Disebut-sebut kecelakaan kerja hingga tewas sering terjadi disana namun sering tidak diketahui karena korban dibawa ke-luar daerah.
Kadis Tenaga Kerja/Transmigrasi (Kadisnakertrans) Pemkab Tobasa Posman Marpaung menjawab pertanyaan wartawan dikantornya mengatakan peristiwa kecelakaan kerja hingga menyebabkan buruh asing tewas di PLTA Asahan I sama sekali tidak diberitahu perusahaan dan memang selama ini managemen perusahaan jarang melaporkan kecelakaan kerja disana.
Untuk memastikan kejadian tersebut lalu Kadisnakertrans menghubungi pihak perusahaan melalui telepon selularnya dan kepada wartawan mengatakan ternyata memang benar ada buruh asing tewas atas nama Wang Xiau Hua,40, dari Negara Cina yang sudah resmi terdaftar.
Kapolres Tobasa AKBP FRP Samosir dikonfirmasi wartawan via telepon selular membenarkan kejadian dan mengatakan tewasnya buruh asing tersebut berdasarkan hasil visum dokter penyebabnya murni peristiwa kecelakaan kerja.

Minggu, 21 Juni 2009

Poldasu Tangani Korupsi Kasda Rp.3 M , Saksi Meringankan Diajukan Bupati Tobasa

MEDAN : Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) terus menangani kasus korupsi kas daerah (kasda) Pemkab Tobasa sebesar Rp. 3 Milyar dengan perlahan-lahan dan mudah-mudahan secara pasti , karena sudah cukup lama sejak tahun 2006 lalu.

Kabid Humas Poldasu menjawab pertanyaan wartawan, Kamis(18/6) mengatakan dugaan korupsi Bupati Tobasa yang menggelapkan dana kasda sebesar Rp. 3 Milyar, dalam proses hukumnya kini tersangka sedang mengajukan saksi yang meringankan hukumnya kepada penyidik Satuan III Tipikor Direktorat Reskrim.

"Berkas Bupati Tobasa juga sedang dilengkapi, dan dia mengajukan saksi yang meringankan," jelas Baharudin. Dia mengatakan, untuk kasus Tobasa, sampai saat ini penyidik masih berupaya melengkapi berkas pemeriksaan, untuk kemudian dilimpahkan ke kejaksaan.

Seperti diberitakan sebelumnya , Bupati Tobasa Monang Sitorus dinyatakan sebagai tersangka dugaan korupsi kas daerah karena telah dua kali menarik uang APBD senilai Rp3 miliar tanpa persetujuan DPRD setempat. Kasus itu mencuat ke permukaan setelah salah satu LSM yang berada di Kab.Tobasa melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Tobasa ke Satuan III Tipikor Reskrim Poldasu pada pada pertengahaan tahun 2006 lalu.

Penanganan Korupsi Dinkes Tobasa Masih Belum Jelas

BALIGE : Penanganan kasus korupsi atas paket proyek pengadaan sumur bor yang ditangani Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Tobasa hingga sekarang ini belum jelas tindak lanjutnya , padahal tim Kejari Balige bersama-sama LSM dan saksi ahli didatangkan dari Dinas Tarukim Sumut sudah turun meninjau lokasi-lokasi proyek tersebut.

Sekretaris Daerah Lumbung Informasi Rakyat (Sekda LIRA) Toba Samosir (Tobasa), Maruli Simanjuntak, menghimbau agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Balige menindaklanjuti penanganan kasus dugaan korupsi senilai Rp 1,92 Miliar di Dinkes Pemkab Tobasa pada tahun anggaran (TA) 2007.

Hal ini disampaikan Maruli Simanjuntak kepada sejumlah wartawan di sekretariat DPD LIRA Tobasa Jalan Tarutung 14 Balige, belum lama ini untuk menanggapi perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut yang hingga kini belum tuntas. Padahal sepentahuannya, pengumpulan data dan penyelidikan atas kasus tersebut sudah lebih dari setahun bahkan akan memasuki tahun kedua.

Seperti diketahui Kajari sebelumnya, Tumpak Simanjuntak, dalam pernyataannya pernah mengatakan penanganan beberapa kasus korupsi saat ini sedang diproses Kejari Balige. Menurut Tumpak salah satu upaya pembuktian dalam penanganan kasus dugaan mark up proyek sumur bor senilai Rp 1,92 Miliar adalah dengan memintai keterangan saksi ahli.

Menurut Maruli, pernyataan mantan Kajari Balige kasus itu telah ditindaklanjuti Februari 2009 dengan membawa saksi ahli turun ke lapangan meninjau beberapa lokasi proyek sumur bor tersebut. Ketika itu dirinya selaku Sekda LIRA Tobasa juga turut mendampingi dan menyaksikan peninjauan lokasi proyek yang dilakukan Tumpak Simanjuntak, Kasie Pidum Polim Siregar, Kasie Intel Edward Malau dan saksi ahli dari Dinas Tarukim Provinsi Sumatera Utara (Provsu).

“Ketika itu saksi ahli secara langsung melihat serta memeriksa kondisi fisik proyek di lapangan, bahkan sudah memberikan keterangan,” ujarnya.
Untuk itu, masih menurut Maruli, sudah selayaknya jika Kejari Balige yang saat ini dipimpin Timbul Pasaribu menindaklanjuti kasus dugaan korupsi tersebut karena diduga kuat telah merugikan negara sebesar Rp 720 juta.

Selain itu beberapa sumber LIRA di Kejari Balige beberapa waktu lalu menyebutkan saksi ahli dalam kesimpulannya menyatakan ada indikasi kuat telah terjadi mark up, namun demikian sulit mendapatkan kesimpulan dari saksi ahli karena kejaksaan berkesan tertutup. “Kepala dinas dan PPTK serta saksi ahli sudah dimintai keterangan, jadi sudah selayaknya jika Kejari Balige meningkatkan penanganan ke tingkat penyidikan (dik),” ujar Maruli seraya menegaskan bahwa LIRA Tobasa secara resmi akan menyurati Dinas Tarukim Provsu pertanyakan soal kesimpulan temuan dari saksi ahli.

Seperti diketahui, tim penyidik Kejari Balige telah memeriksa beberapa oknum pejabat Dinkes Tobasa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana air bersih (sumur bor) sebanyak 60 paket. Masing-masing paket bernilai Rp 32 juta yang dibangun di setiap Poliklinik Desa (Polindes) yang dikelola Dinkes Tobasa senilai Rp 1,92 Miliar tersebut.
Tim penyidik Kejari Balige juga telah melakukan survey lapangan di beberapa Polindes sehingga diduga kuat proyek pengadaan sumur bor itu telah merugikan negara ratusan juta rupiah. Kajari Balige, ketika itu dijabat Tumpak Simanjuntak, juga mengutarakan sesuai hasil penelitian yang dilakukan pihaknya sebagaimana tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) terdapat kejanggalan sehingga diduga kuat telah terjadimarkup(penggelembungan).Tumpak Simanjuntak, sebelumn pindah tugas juga menegaskan bahwa Kepala Dinas Kesehatan, dr FLP Sitorus, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dianggap tidak bisa lepas dari kasus tersebut. Dijelaskannya juga, sesuai RAB kegiatan pengadaan sumur bor itu tertuang pengadaan 1 unit Jet Pump Daf 505 A dan galian sumur sedalam 56 meter. Dinilai terdapat kejanggalan yang menunjukkan bahwa type Jet Pump Daf 505 A hanya dapat digunakan untuk galian sumur kedalaman 12 meter, artinya telah terjadi mark up biaya penggalian/mengebor sumur. Selain itu biaya untuk membeli Jet Pump Daf 505 A dan pipa jenis PVC juga diduga kuat telah di mark up. Selain itu diduga kuat perbuatan mark up juga terjadi pada biaya pembelian beberapa jenis pipa PVC.

Jumat, 19 Juni 2009

Krisis Listrik Sumut, Pemerintah Ingin Ambil Otorita Asahan

JAKARTA : Pemerintah tampaknya tidak mau mundur dari rencananya untuk mengambil alih Otorita Asahan yang sudah puluhan tahun beroperasi. Salah satu alasan pemerintah ingin mengambil Asahan adalah adanya krisis listrik di Sumatera Utara.

Demikian disampaikan Menperin Fahmi Idris di sela-sela pelantikan Ketua Otoritas Asahan yang baru Effendi Sirait di Gedung Depperin, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (19/6/2008). Effendi menggantikan Saut MP Hutauruk. "Memang sekarang ini ada wacana dari pemerintah untuk mengambil alih Otorita Asahan, salah satunya terkait dengan masalah krisis listrik di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya," ujarnya.

Fahmi beberapa waktu lalu mengungkapkan data-data yang ada di Departemen Perindustrian menunjukkan, Otorita Asahan kurang memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, khususnya di Sumatera Utara. Otorita Asahan terus merugi. Fahmi meminta pergantian Ketua Otorita bisa meningkatkan kinerja otorita-otorita di Indonesia termasuk otorita asahan.

Dia juga mengharapkan dengan adanya ketua otorita ynag baru ini bisa lebih mendengar aspirasi terkait kritikan masyarakat mengenai konservasi lingkungan di wilayah otorita. Selain mengangkat Effendi Sirait, pemerintah juga melantik Wakil Ketua Otorita yang baru Hendry B. Lumban Toruan dan Sekretaris Otorita Rustam Effendy Nainggolan. Pengangkatan Ketua Otorita Asahan diatur dengan Keppres No 46/M/2008 tertanggal 16 Mei 2008.

Tiga Alasan Pemerintah Ambil Alih OS

Ada tiga alasan yang menyebabkan pemerintah ingin mengambilalih Otorita Asahan (OS). Ketiga alasaan itu adalah proyek yang terus merugi, krisis listrik dan perjanjian kontrak yang dinilai merugikan Indonesia. Tapi yang menjadi faktor utama adalah pemanfaatan pembangkit listrik di otorita Asahan untuk menyuplai krisis listrik untuk wilayah sekitar Sumatera Utara dan Medan.

"Hampir perjalanan 30 tahun, suatu saat di kantor wapres dilakukan evaluasi perkembangan proyek ini ternyata selama ini merugi. Sehingga pemerintah beranggapan proyek ini tidak optimal. Sementara proyek ini punya 2 pembangkit listrik yaitu 600 MW dan 500 MW," ujar Menteri Perindustrian Fahmi Idris .

Dikatakan Fahmi, bahwa pemerintah berencana untuk memanfaatkan dua power plant tersebut untuk kepentingan kebutuhan listrik bagi industri dan masyarakat di wilayah Sumatra Utara. "Sudah dibentuk tim yang berunding di Jepang dan Indonesia, dari pihak Jepang merupakan konsorsium dari perusahaan, pemerintah Jepang nampak sulit memutuskan kesimpulan dari usulan pemerintah ini yang kemudian belum selesai," tambahnya.

Ia mengharapkan dengan ketua Otorita Asahan yang baru perundingan ini bisa dilanjutkan kembali, khususnya mengenai perjanjian dengan Jepang hingga akhir proyek pada tahun 2013. "Kita harus membayar sejumlah dana yang dianggap dana kredit itu yang dianggap memberatkan lagi," ucap Fahmi.

Ia kembali menegaskan bahwa ada tiga hal yang menyebabkan pemerintah mengangkat wacana pengambilalihan, Pertama proyek ini selama ini merugi, walaupun beberapa tahun terakhir pemerintah melihat adanya keuntungan dari proyek ini. "Baru pada saat kita menentukan akan merobah posisi kemudian tiba-tiba dibuku perusahaan
menguntungkan, tiba-tiba untung inikan aneh," seru Fahmi.

Kedua, terkait krisis listrik di Sumatra Utara, pembangkit listrik di Asahan sangat diperlukan bagi masyarakat dan industri di wilayah tersebut dan yang terakhir adalah master agreement dari proyek Asahan yang dinilai tidak menguntungkan Indonesia. (detikcom)

Kamis, 18 Juni 2009

MK Tolak Gugatan PPD Tobasa

BALIGE : Makhkamah Konstitusi RI melalui amar putusannya Nomor : 73/PHPU.C-VII/2009 tertanggal 17 Juni 2009 menyatakan secara tegas menolak gugatan yang dilakukan Partai Persatuan Daerah (PPD) Kab.Toba Samosir untuk hasil pemilu pada daerah pemilihan I meliputi Kec.Balige, Kec.Laguboti dan Kec.Tampahan.

Secara lengkap bunyi putusannya ,sebagai berikut : menimbang bahwa Pemohon mendalilkan adanya penggelembungan suara pada beberapa partai politik peserta Pemilu pada 14 TPS di Kecamatan Balige dan dalam kesimpulannya, Pemohon menyatakan seharusnya mendapatkan 1 (satu) kursi di DPRD Tobasa.

Bahwa dalam permohonannya Pemohon menyertakan bukti surat berupa Laporan Penyimpangan Rekapitulasi PPK di Toba Samosir (bukti P-1a), Foto Ketua PPK di Kecamatan Balige (bukti P-1b) pada proses Pemilu, Pernyataan Keberatan dari Pemohon (bukti P-2a), Surat Keberatan dari partai politik lain (bukti P-2b), Laporan Pengaduan (bukti P-3a), dan Penerimaan Pengaduan (P-3b); Bahwa jumlah pemilih yang sah adalah sebanyak 30.221 orang, namun

ternyata kotak suara kosong, sehingga suara-suara tersebut tidak terhitung dalam rekapitulasi.

Bahwa perolehan suara Pemohon versi KPU Kabupaten Tobasa di Dapil I sejumlah 802 suara.. Bahwa sebaliknya Turut Termohon VII membantah dalil-dalil Pemohon dengan alasan Pemohon sama sekali tidak memiliki saksi-saksi di 14 TPS Kecamatan Balige. Lagi pula Partai Persatuan Daerah tidak mengeluarkan surat mandat kepada saksi-saksi untuk ditempatkan di TPS.

Bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Mahkamah berpendapat bahwa seluruh bukti-bukti surat Pemohon tidak dibuktikan dengan bukti yang sah menurut hukum sehingga klaim adanya penggelembungan suara di 14 TPS sejumlah 1.690 suara adalah tidak terbukti.

Bahwa terdapat perbedaan versi suara antara Pemohon dan Termohon. Menurut versi Turut Termohon VII sejumlah 802 suara sedangkan menurut versi Pemohon sejumlah 1.690 suara. Menimbang bahwa oleh karena permohonan Pemohon tidak didukung dengan alat bukti surat yang sah, melainkan hanya didasarkan pada rekapitulasi suara yang dibuat sendiri oleh Pemohon, maka Mahkamah berkesimpulan permohonan Pemohon harus dikesampingkan.

Selasa, 16 Juni 2009

Bunga Anggrek Toba Capai Harga Rp. 1 M Per Tangkai

SIANTAR :Bunga anggrek species asal Tobasa seharga lebih kurang Rp1 miliar per – tangkai (pokok) banyak diincar para kolektor untuk dijual ke luar negeri. Perlu dilakukan ekspedisi dan dibudidayakan mendongkrak pertumbuhan ekonomi rakyat.
Ketua Perkumpulan Pencinta Anggrek Toba dr Ria Telambanua pada acara Pameran dan bursa Tanaman Hias dan Obat Fakultas Pertanian USI Expo 2009, Senin (15/6) menyebutkan, ekspedisi yang dilaksanakan baru – baru ini telah menemukan140 jenis bunga anggrek species dinilai langka di kawasan hutan Tobasa.
Perkumpulan pecinta anggrek Toba dikatakan sedang melakukan penelitian tanaman. Namun, di antara 140 jenis tanaman anggrek tersebut masih ada yang belum diberinama. Kemudian diketahui, tanaman ini banyak diincar para kolektor dibawa ke luar negeri, diperjualbelikan dengan harga mencapai Rp1 miliar per – tangkai.
“Anggrek Toba sudah terkenal di luar negeri tetapi di daerah sendiri kurang mendapat perhatian. Karenanya, para mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi perlu turut berperan melakukan ekspedisi potensi alam khususnya tanaman anggrek,” katanya.
Tanaman anggrek species dikatakan banyak berada di dalam hutan terutama di kawasan pinggiran Danau Toba termasuk di daerah Kabupaten Simalungun.Budi daya tanaman anggrek diyakini mempunyai prospek cerah, menambah lapangan kerja meningkatkan pendapatan sekaligus mendongkrak pertumbuhan ekonomi rakyat.
Sedangkan secara regional, di kawasan hutan Sumut dikatakan terdapat 2.000 jenis tanaman anggrek species hutan. Dan, perkumpulan pecinta anggrek yang sudah memberikan perhatian khusus anggrek yaitu daerah Humbahas, Nias dan Toba.Pameran dan Bursa Tanaman Hias dan Obat tersebut dibuka Wakil Bupati Simalungun Pardamean Siregar SP. Sementara, Rektor USI Ulung Napitu menyebutkan, kegiatan pameran direncanakan dilaksanakan selama lebih kurang 30 hari.(sib)

Bantuan Kapal Ferry Tambah Akses Samosir Bagian Utara Dan Selatan

SAMOSIR: Masyarakat Kab.Samosir patut bersyukur, pasalnya dalam waktu dekat bantuan dua unit Kapal Ferry akan dioperasikan melayani akses Samosir bagian utara ( Simanindo - Tigaras Kab.Simalungun) dan Samosir bagian selatan (Nainggolan - Muara Kab. Tapanuli Utara). Selama ini hanya ada 2 akses ke Samosir, yakni jalur melalui darat, Samosir bagian barat ( Pangururan – Tele) dan jalur danau, Samosir bagian timur ( Tomok – Ajibata Kabupaten Tobasa).
Kabag Humas Pemkab Samosir Tumpal Malau kepada wartawan dikantornya ,Selasa( 16/6) mengatakan dengan hadirnya dua unit kapal penyeberangan yang sekaligus membuka dua jalur tersebut semakin menambah pilihan masyarakat pergi ke Samosir, disamping jalur lainnya yang sebelumnya sudah ada, hanya saja masih sebatas penyeberangan orang dan kenderaan roda dua. Diharapkan dengan bertambahnya jalur penyeberangan tersebut, diikuti pula meningkatnya minat kunjungan wisata seiring dengan peningkatan perekonomian masyarakat Kabupaten Samosir yang memiliki visi Menjadi Kabupaten Pariwisata Tahun 2010 Yang Indah, Damai dan Berbudaya Dengan Agribisnis Yang Ramah Lingkungan Menuju Masyarakat Yang Lebih Sejahtera.
Saat ini satu unit kapal yang diberi nama KMP. SUMUT I dengan registrasi GT 206 No. 1228/PPa, sudah turun galangan dan masih sandar di Perairan Lumban Silintong Balige Kab. Tobasa menunggu launching pada tanggal 20 Juni 2009 bertepatan pada penutupan Festifal Internasional Pemuda dan Olah Raga Bahari (FIPOB) IV 2009 yang dipusatkan di Open Stage Tuktuk Siadong Kecamatan Simanindo. Rencananya kapal tersebut akan melayani rute Simanindo (Kab. Samosir) - Tigaras (Kab. Simalungun). Sementara satu lagi sedang dalam perakitan dilokasi yang sama sambil menunggu pembangunan dermaga yang saat ini sedang dibangun dan rencananya melayani rute Nainggolan (Kab. Samosir) – Muara (Kab. Tapanuli Utara).
Untuk memperlancar arus lalu lintas dari dan menuju Dermaga Simanindo, saat ini Pemerintah Kabupaten Samosir sedang melaksanakan peningkatan jalan ke dermaga tersebut, memperluas dan membangun saluran. Hanya saja peningkatan jalan tersebut sedikit terganjal karena pemilik lahan tinggal diperantauan dan saat ini sedang dalam proses penyerahan. Sementara pemilik lahan lainnya secara iklas telah merelakan tanahnya, hanya pemilik lahan yang kebetulan persis di persimpangan jalan protokol Ring Road Samosir menuju dermaga.
Pembebasan terganjal karena pemilik tanah tinggal diperantauan
Menurut penuturan masyarakat setempat, pemilik lahan saat ini tinggal diperantauan sehingga perlu pembicaraan lebih lanjut dan diharapkan dalam waktu dekat akan segera selesai. Mereka berharap dan yakin bahwa para perantau juga turut mendukung program pembangunan di Bonapasogitnya (kampung halaman- red). “Kita yang tinggal di Bonapasogit secara suka rela telah memberikan tanah demi pembangunan dan kami yakin, semua masyarakat, bukan hanya yang tinggal di Bonapasogit, termasuk anak rantau turut mendukungnya,” ungkap mereka dengan nada serius.
Bupati Samosir Ir. Mangindar Simbolon dalam setiap kesempatan selalu menekankan, bahwa membangun Samosir tidak cukup hanya pemerintahnya, tetapi harus didukung semua elemen masyarakat, termasuk perantau. Dengan anggaran yang sangat minim, Pemerintah Kabupaten Samosir hanya bisa mengalokasikan dana untuk pembangunan fisik saja, sementara lahan untuk membangun fasilitas, harus direlakan masyarakat demi pembangunan dan kemajuan bersama, sehingga cita-cita Samosir menjadi Kabupaten Pariwisata Tahun 2010 Yang Indah, Damai dan Berbudaya dengan Agribisnis Yang Ramah Lingkungan menuju Masyarakat Yang Lebih Sejahtera dapat segera terwujud.

Senin, 15 Juni 2009

VISI MISI BUPATI TOBASA, Apakah bisa tercapai ..

Visi :
MENJADI KABUPATEN YANG TERDEPAN, MAKMUR, ADIL DAN SEJAHTERA DI SUMATERA UTARA 2010 YANG DISINGKAT DENGAN “TOBAMAS2010”

Misi :
01. MENINGKATKAN MOTIVASI, PELAYANAN , KINERJA DAN DISIPLIN APARATUR PEMERINTAH KABUPATEN TOBA SAMOSIR (GOOD GOVERNANCE AND CLEAN GOVERNMENT)
02. MENINGKATKAN POTENSI KABUPATEN TOBA SAMOSIR DALAM MENCAPAI KEUNGGULAN DI ASPEK PENDIDIKAN, PERTANIAN, KESEHATAN, KEROHANIAN DAN PARIWISATA DENGAN BEKERJASAMA SALING MENGASIHI.
03. MENGHASILKAN PEROLEHAN PENDAPATAN BAGI SETIAP ANGGOTA MASYARAKAT KABUPATEN TOBA SAMOSIR YANG MENINGKAT DAN MERATA.
04. MENINGKATKAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA DI KABUPATEN TOBA SAMOSIR YANG ENERGIK UNTUK DAPAT BERSAING DIKANCAH NASIONAL MAUPUN INTERNASIONAL.
05. MENGGALI DAN MENGEMBANGKAN POTENSI SUMBER DAYA ALAM YANG ADA DI KABUPATEN TOBA SAMOSIR UNTUK MENCAPAI KEMAKMURAN RAKYAT.

PILAR UTAMA PEMBANGUNAN TOBASA
1. PERTANIAN
2. PENDIDIKAN
3. KESEHATAN
4. PARIWISATA

PLTA Inalum Tobasa Harus Dikuasai Indonesia

Batangan almunium bertindih-tindih dengan kondisi siap jual hasil produksi pabrik peleburan PT.Inalum Kuala Tanjung Kab.Batubara dengan memakai tenaga listrik dari PLTA Inalum Kab.Tobasa. (Foto: Jimmi Sitinjak)


MEDAN : Pembangkit Listrik Tenaga Air Indonesia Asahan Alumunium (PLTA Inalum) di Paritohan Kab.Tobasa harus dikuasai Indonesia setelah perjanjian kerja sama investasi dengan Jepang berakhir pada 2013. Penguasaan sepenuhnya atas Proyek Asahan oleh pihak Indonesia diyakini memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat Sumatera Utara.

Negosiasi antara pemerintah Indonesia dan Jepang tentang masa depan Proyek Asahan, pascaberakhirnya perjanjian investasi, akan dimulai pada 2010. Pemerintah daerah di Sumatera Utara (Sumut) akan mendorong tim negosiasi pemerintah mengambil opsi penguasaan seluruh Proyek Asahan dan mengambil alih dari pihak Jepang.

”Kalau dalam pandangan pribadi saya, memang lebih menguntungkan jika diambil alih seluruhnya oleh Pemerintah Indonesia. Tinggal nanti kemanfaatan yang bisa diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah ini dibicarakan lagi,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sumut RE Nainggolan di Medan akhir pekan lalu.

Proyek Asahan merupakan kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Jepang dalam memanfaatkan aliran Sungai Asahan yang bersumber dari Danau Toba untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA).

PLTA ini digunakan sebagai sumber energi bagi pabrik peleburan aluminium di Tanjung Gading Batubara, yakni PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Dimulai awal tahun 1980-an, perjanjian kerja sama tersebut akan berakhir pada 2013 dengan opsi pemerintah bisa menguasai sepenuhnya Proyek Asahan, atau kembali melanjutkan kerja sama dengan Jepang.

Menurut Nainggolan, selama ini masyarakat Sumut relatif kurang mendapatkan manfaat dari keberadaan Proyek Asahan. PLTA Siguragura dan Tangga, yang memiliki kapasitas terpasang hingga 600 megawatt (MW) dan terbesar di Indonesia, hanya mengalir untuk kepentingan produksi aluminium PT Inalum. Sebagian kecil (45 MW) memang dialirkan ke PLN dengan mekanisme pertukaran energi. Inalum mengirim 45 MW saat beban puncak, sebaliknya PLN juga mengalirkan listrik ke Inalum pada siang harinya.

Nainggolan mengungkapkan, seandainya Pemerintah Indonesia mengambil alih Proyek Asahan, manfaat yang lebih besar bisa dirasakan masyarakat Sumut. Dia mencontohkan, jika listrik PLTA Siguragura dan Tangga dijual ke PLN, bisa diperoleh keuntungan hingga 120 juta dolar AS atau sekitar Rp 12 triliun per tahun, dengan asumsi harga jual listrik sebesar 4,6 sen sollar AS per kWh.

”Itu kalau hanya listriknya saja yang dijual. Kalau dari keuntungan penjualan listriknya saja pemerintah daerah di Sumut bisa mendapatkan 10 persen, berarti kami sudah bisa menerima Rp 1,2 triliun setiap tahun. Bandingkan dengan annual fee yang selama ini diterima pemerintah daerah dari PT Inalum sebesar Rp 74 miliar pertahun,” ujar Nainggolan.

Kepala Otorita Asahan Effendi Sirait juga mengungkapkan, di luar pilihan menguasai sepenuhnya Proyek Asahan, ada juga opsi moderat dengan tetap melanjutkan kerja sama dengan Jepang.

Otorita Asahan adalah lembaga yang didirikan pemerintah sebagai penghubung dengan pihak Jepang. Menurut Effendi, kalaupun harus melanjutkan kerja sama dengan Jepang, posisi Indonesia harus jauh lebih kuat dibandingkan dengan perjanjian kerja sama sebelumnya.”Harus diubah komposisi kepemilikan sahamnya. Kalau selama ini 40 persen Indonesia dan Jepang 60 persen, penguasaan saham Indonesia harus lebih banyak lagi,” katanya.(kompas)

Minggu, 07 Juni 2009

KPU Taput digugat mantan calon bupati

MEDAN : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Tapanuli Utara (Taput) digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, terkait penetapan Bupati Taput Torang Lumban Tobing sebagai peserta calon kepala daerah pada Pilkada Taput.
Gugatan ini diajukan mantan calon Bupati dan Wakil Bupati Taput Ir.Edward Sihombing-Drs.Alpa Simanjuntak. Materi gugatan, penggugat mengatakan, penetapan Bupati Taput Torang Lumban Tobing sebagai peserta dalam pemilihan Kepala Daerah oleh KPU Taput, dianggap cacat hukum .
Sebab pada saat pendaftaran Bupati Taput Torang Lumban Tobing masih menjabat dan belum mengajukan pengunduran diri baik ke lembaga DPRD Taput maupun ke Menteri Dalam Negeri.
Sesuai aturan perundang-undangan yang dilakukan Bupati Taput Torang Lumban Tobing cacat hukum. Ini berdasarkan UU No.12 tahun 2008 tentang pemerintahan daerah pasal 58 huruf P dan huruf Q.
Selain itu, penggugat juga menganggap KPUD Taput tidak melakukan tugasnya dengan benar terutama dalam memeriksa kelengkapan berkas Bupati Taput Torang Lumban Tobing yang ternyata diketahui sama sekali tidak melampirkan bukti pengunduran dirinya sebagai Bupati.
"Konspirasi penyelenggara Pemilu dengan Bupati Taput Torang Lumban Tobing sangat terlihat disini. Hingga kami meminta agar majelis hakim diketuai Irna SH mengabulkan gugatan yang berisi pembatalan hasil Pilkada Taput yang dimenangkan tergugat Torang Lumban Tobing, " jelasnya.

Sementara itu, Samsul Sianturi, mantan calon Bupati Taput yang turut hadir didalam persidangan kepada wartawan mengatakan, gugatan ini sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar mentaati aturan hukum yang berlaku.
Kata dia, Pilkada Taput merupakan yang pertama kali dilakukan di Sumut dimana calonnya langsung dipilih oleh rakyat. Sehingga jika dalam Pilkada yang digelar secara langsung ini saja sudah dikotori dengan cara-cara tidak terpuji, maka Taput tidak akan pernah baik.
"Saya senang atas adanya gugatan ini. Agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Presiden saja cuti kalau mau kampanyei. Apalagi setingkap Bupati. Ini harus kita jadikan contoh dong, " katanya.
B. Nadapdab SH selaku Kuasa hukum KPUD usai persidang agenda mendengarkan eksepsi mengatakan, penetapan KPU atas pengajuanTorang Lumban Tobing sebgaai calon kepala daerah di Taput sesuai mekanisme dan UU yang berlaku di Negara Indonesia.
Menurutnya, alasan KPUD Taput menetapkan Bupati Taput Torang Lumban Tobing sebagai peserta calon kepala daerah karena Torang Lumban Tobing telah melengkapi semua syarat administrasi yang di minta. (waspadaoline)

Kepergok Selingkuh Di Hotel Porsea


Teks Foto : Oknum PNS Pemkab Asahan sedang menunjukkan kartu identitas diri akibat kepergok selingkuh hasil pelaksanaan razia Satpol PP Pemkab Tobasa. Kasihan ya pak tua ituuu ????

Oknum PNS Asahan Dan Honor Taput Berselingkuh Terjaring Razia Satpol PP Tobasa

BALIGE: Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Asahan Wahab Butarbutar,53, warga Aek Songsongan berselingkuh dengan seorang janda Ngatini Siahaan,39, warga Pulau Raja di Hotel Santos Porsea terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Tobasa, Minggu dinihari (31/5).
Dikantor Satpol PP Tobasa, oknum PNS Pemkab Asahan ditanya wartawan mengatakan wanita sekamarnya tadi merupakan istri keduannya yang sudah berstatus janda dan istri pertamanya sudah mengetahui hubungan mereka. “Saya tidak takut diberitakan wartawan hubungan kami dihotel tadi karena telah sah statusnya istri kedua “ katanya.
Pelaksanaan razia gabungan operasi pekat Satpol PP Tobasa bersama TNI dan Polri yang dipimpin Kepala Kantor Satpol PP Tobasa Christian Manurung ke-tempat hiburan dan hotel, sempat menghebohkan warga setempat dan tindakan perlawanan oknum aparat yang sedang berada dilokasi.
Hasil dari pelaksanaan razia Satpol PP Tobasa tersebut, berhasil mengamankan 10 orang tidak mempunyai identitas diri yang termasuk 2 pasangan selingkuh yang dilakukan oknum PNS Pemkab Asahan dan sepasang remaja M .Tambunan ,20, serta Agustina Siahaan, 18, di Hotel Dizon Balige.
Selain itu, Waitress Café Danau Toba Balige Sri Dewi Agustika,18, warga Kab.Simalungun diamankan karena masih dibawah umur sehingga tidak bisa diperkerjakan sesuai ketentuan Perda No.6 Tahun 2003 tentang retribusi dan hiburan umum. Sedangkan lainnya Eva Yanti Sirait,18, warga Porsea, Lestari Silalahi,23, warga Tarutung (pegawai honor Dinas Perhubungan Pemkab Taput), Marlina Sirait,31, warga Porsea diamankan karena tidak mempunyai identitas diri dalam pelaksanaan razia.
Kepala Kantor Satpol PP Tobasa Christian Manurung kepada wartawan mengatakan pelaksanaan razia ini bertujuan terutama untuk mewujudkan daerah Kab.Tobasa Religius 2010 sehingga diperlukan pemberantasan penyakit masyarakat dan selanjutnya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah tertuang dalam ketentuan peraturan daerah.

Kamis, 04 Juni 2009

DPRD Tobasa Kecam Pekerjaan Mega Proyek Rp.120 M *Warga Setempat dan Pengguna Jalan Diserang Hujan Abu


BALIGE: Komisi III DPRD Tobasa dengan tegas mengecam pola pekerjaan mega proyek yang menelan biaya Rp.120 Milyar karena tidak menghiraukan lagi kenyaman warga setempat dan pengguna jalan. Akibat pelaksanaan proyek tersebut, baik warga setempat dan pengguna jalan selalu diserang hujan abu sehingga diprediksi pada hari-hari mendatang banyak terserang penyakit-penyakit saluran pernafasan.

“Sudah banyak warga setempat dan pengguna jalan menyampaikan keluhan diserang hujan abu akibat dampak lingkungan yang ditimbulkan dari pelaksanaan pekerjaan mega proyek pembangunan kawasan industris sebesar Rp.120 Milyar di Desa Lumban Pea Tambunan Kec.Balige” kata Ketua Komisi III DPRD Tobasa Dundung Simanjuntak kepada wartawan dikantor dewan, Kamis(4/6).

Ini memang sudah keterlaluan dan sudah perlu ditindak instansi berwewenang, karena pekerjaan proyek sangat dilarang menganggu kenyaman warga setempat dan pengguna jalan kata Dundung, apalagi sudah terindikasi merusak lingkungan hidup disekitar lokasi proyek.

Kenapa dibilang sudah merusak atau mencemari lingkungan hidup ?, itu disebabkan polusi udara dari terjadinya hujan abu yang berarti kondisi oksigen sudah terganggu bagi mahluk hidup disana, sehingga diminta instansi berwewenang segera mengambil tindakan sebelum dilakukan pengajuan tuntutan kepada Pemkab Tobasa oleh masyarakat kata Dundung.

Untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut, Dundung Simanjuntak mengatakan Komisi III DPRD Tobasa juga dalam waktu dekat melalui Bupati Tobasa akan memanggil instansi terkait guna meminta keterangan bagaimana system pekerjaan proyek yang diterapkan dilapangan dan kalau memang menganggu lingkungan hidup disekitarnya, tentu pekerjaan proyeknya lebih baik dihentikan.

Sementara itu, Ketua KNPI Tobasa Herbet Sibuea kepada wartawan di Balige mengatakan dampak negative pekerjaan mega proyek tersebut sangat menganggu pengguna jalan karena selain hujan abu, ternyata kondisi jalan menjadi rusak atau bergelombang akibat tumpukan tanah timbunan berjatuhan dibadan jalan lintas sumatera


Teks Foto : Aparat kepolisian sedang berusaha membubarkan aksi warga yang menutup jalan lintas mobil truk logging PT.TPL, namun tidak berhasil

Puluhan Warga Bulu Silape Sillaen Tutup Jalan Truk TPL *Mobil Truk Disandera

BALIGE: Puluhan warga Dusun Bulu Silape,Desa Pardomuan, Kec. Silaen, Kab.Toba Samosir (Tobasa) menutup jalan yang digunakan sebagai jalur lintas truk pengangkut kayu PT Toba Pulp Lestari (TPL), Kamis malam (4/6).
Pengamatan wartawan dilapangan, aksi penutupan jalan tersebut sebagai luapan kemarahan warga karena tidak adanya kesepakatan ganti rugi atas peristiwa longsor yang menewaskan 13 warga saat pembukaan jalan menuju lokasi penebangan kayu di kawasan perkampungan marga Sianipar tersebut.

Warga membuat palang sebagai penutup jalan dengan menggunakan sebatang kayu broti dan menegakkan bendera merah putih lalu badan jalan digali. Kemudian yang menjaga palang tersebut adalah para ibu-ibu guna mengantisipasi emosi para kaum ayah.Selain itu para kaum ibu juga trauma karna dulu kaum ayah banyak diculik saat menuntut ganti rugi pada pihak TPL yang waktu itu bernama PT Inti Indorayon Utama (IIU).

Beberapa kali sempat terjadi pertengkaran antara warga dan polisi, bahkan warga sempat bersitegang dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) silaen,lalu pihak kepolisian menurunkan satuan dalmas disaat malam hari. Warga histeris melihat tameng kepollisian yang berjejer untuk membuka penutup jalan yang dibuat warga.

Kepala Desa Pardomuan, Marlon Sianipar mengatakan bahwa warganya tidak akan menghentikkan aksi sebelum ada penyelesaian. sebab apa yang dirasakan warganya sudah cukup sakit. "warga sebelumnya tidak sepakat memberikan tanah itu sebagai jalan. Sebab dibawah lahan tersebut adalah persawahan dan perkampungan," katanya.

Penutupan jalan tersebut dilakukan warga sejak, Rabu (4/6). Selain menutup jalan warga juga tidak mengijikan beberapa truk TPL untuk melintas hingga adanya kesepakatan dengan pihak TPL. Warga menuntut agar pihak TPL memberikan gantirugi selama 20 tahun sebab tidak ada penyelesaian mengenai lahan pertanian yang tidak dapat digunakan sama sekali. Bahkan untuk memenuhi hidup warga akhirnya menjadi buruh tani. "Bukannya kami tidak memiliki tanah, tetapi lahan pertanian warga yang berjumlah 60 kepala keluarga tidak bisa dikerjakan lagi," tambahnya.

Peristiwa yang terjadi pada tahun 25 November 1989 mengakibatkan 13 yang tewas akibat longsor tersebut satu diantaranya tidak ditemukan Mula Tahi Sianipar yang waktu itu masih berusia 13 tahun. Warga merasa diabaikan begitu saja. padahal selain korbanjiwa, perkampungan warga yang waktu itu dihuni lima rumah tangga sama sekali tertimbun tanah. Bahkan atap rumah wargapun tidak terlihat karena timbunan tanah tersebut. Bukan hanya itu saja, tetapi persawahan yang merupakan sumber penghasilan warga milik juga rusak total, dan hingga kini tidak dapat digunakan lagi.

"Yang terjadi waktu itu bukan bencana alam sebab longsor itu terjadi karena PT IIU membuka jalan. Selain itu juga kami heran kenapa bisa tanah tersebut menutupi perkampungan, bahkan jika waktu itu tidak latihan natal warga pasti mati kata salah satu orang warga Rosmani Boru Sianipar.

Warga mengatakan bahwa waktu itu hujan deras, sementara saluran air pegunungan yang mengalir kepersawahan sudah tertutup akibat pembukaan jalan. sekitar pukul 21.00 terdengar suara gemuruh dan ketika warga kembali warga hanya melihat tumpuk tanah.
Sebelum peristiwa tragis tersebut warga baru pulang dari pesta kemudian istirahat, sementara sebagian warga lainnya sedang mengikuti latihan natal di gereja.

"Akibat itulah, warga yang meninggal hanya 13 orang saja. sebab jika tidak warga penghuni kampung akan mati semua. Dan pihak Indorayon hanya mengganti hasil panen satu tahun saja semetara sawah kami tidak dapat digunakan sama sekali. Sementara untuk pertanggung jawaban warga yang meninggal tidak ada sama sekali," kata warga lainnya Pita Uli Pasaribu juga saksi dari peristiwa tersebut.

Sebelumnya pihak warga telah melakukan pêrtemuan dengan pihak TPL di kantor camat silaen Rabu (6/5). Namun dalam pertemuan tersebut tidak ada kesepakatan. Mewakili pihak TPL Sakkan Tappubolon tidak dapat memberikan jawaban kepada warga. Bahkan dia hanya berjanji akan membawa permasalahan tersebut kepada pimpinan TPL. "Hingga kini tidak ada jawaban, kami merasa dipermainkan, bahkan ada kesan sepele dari pihak TPL," ujar warga lainnya Sudirman Pangaribuan.

Suasana panas akhirnya mereda setelah pasukan polisi dalmas meninggalkan lokasi dengan menaiki truk pada pukul 21.00 wib, namun puluhan warga setempat masih terus bertekad melakukan aksi hingga tuntutannya dipenuhi pihak PT.TPL.