Rabu, 24 Juni 2009

Tidak Lulus UN Jadi Bakar Sekolah Di Silaen

BALIGE : Kesal tidak diluluskan dalam mengikuti pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) maka akhirnya melampiaskan amarahnya dengan melakukan pembakaran gedung sekolah. Setelah peristiwa terbakarnya gedung sekolah SDN 173580 Dusun Pargaulan Desa Sigumpar Julu Kec.Silaen Kab.Tobasa, Selasa siang (23/6) sekitar pukul 14.00 wib maka pihak kepolisian langsung melakukan penyidikan dan berhasil mengungkap latar belakang kasus itu dengan menangkap 2 tersangka.
Berbagai informasi yang berhasil dihimpun wartawan dilapangan, Rabu( 24/6) menyebutkan setelah kobaran api melahap gedung sekolah berhasil dipadamkan maka selanjutnya Polsek Silaen meminta keterangan para guru dan murid SMP Satu Atap Pargaulan. Lokasi sekolah bergabung dengan SDN 173580 yang terbakar sehingga disebut namanya SMP Satu Atap.Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan maka dilakukan pengembangan kasus dan berselang 2 jam kemudian para tersangka berhasil ditangkap.
Kapolsek Silaen AKP P Simatupang dikonfirmasi wartawan di Mapolres Tobasa membenarkan telah dilakukan penangkapan 2 tersangka pembakar sekolah tersebut dan mengatakan kedua tersangka David Alex Nainggolan,19, beserta Lodewik Siagian,15, telah masuk sel tahanan Mapolsek Silaen menunggu proses hukum.
Ditanya modus para tersangka membakar sekolah, Kapolsek Silaen mengatakan tersangka Lodewik Siagian pada mulanya kesal tidak lulus UN sehingga timbulniatnya melakukan perbuatan kriminal.
Untuk melakukan tindakan pembakaran sekolah kata Kapolsek, tersangka meminta bantuan rekannya David Alex Nainggolan dengan cara mempergunakan ban dalam sepeda motor yang disiram bahan bakar minyak tanah.
Pada siang hari tersangka bersama rekannya nekad melakukan aksinya dengan memanjat dinding sekolah lalu menjebol plafon atas untuk masuk ke-dalam ruangan kelas dan ban dalam sepedamotor yang sudah disiram minyak lampu dibakar kemudian dilemparkan ke-atas plafon hingga api menjalar pada sekitar gedung sekolah kata Kapolsek.

Senin, 22 Juni 2009

Buruh Asing Proyek PLTA Asahan I Tewas Masuk Jurang

BALIGE : Buruh asing Wang Xiau Hua,40, dari Negara Cina yang diketahui bekerja sebagai operator alat berat dalam pekerjaan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan I berlokasi di Desa Ambar Halim Kec.Pintupohan Meranti Kab.Tobasa, ditemukan rekan kerjanya tewas tergelincir masuk kedalam jurang, Minggu dinihari (21/6).
Berbagai keterangan yang berhasil dihimpun wartawan, Senin(22/6) menyebutkan korban yang terdaftar buruh PT.China Gejhouba Group Coorporation (CGGC) sedang bekerja pada kawasan proyek dibagian pembuatan/penggalian terowongan dan kemungkinan akibat kondisi tanah lembek membuat alat berat tidak bisa dikendalikan lagi sehingga akhirnya tergelincir lalu terjerumus masuk kedalam jurang.
Mengetahui adanya rekannya mengalami kecelakaan kerja, maka para buruh melakukan pencarian ke-jurang yang diperkirakan sedalam 80 meter. Mayat korban pun ditemukan namun keadaannya diperkirakan sudah tewas karena diduga sewaktu terjatuh tertimpa alat berat yang dikemudikannya untuk menggali tanah membuat terowongan pada pinggir jurang.
Namun anehnya diketahui mayat korban malah dievakuasi ke-RSUD Siantar untuk mendapatkan perawatan medis dan sekaligus melakukan visum dokter, padahal RSUD Porsea jauh lebih dekat posisinya dari lokasi proyek dan fasilitas peralatan medis bersama tenaga dokter cukup memadai dalam menangani kasus-kasus Unit Gawat Darurat (UGD).
Tindakan perusahaan dengan membawa korban tewas hingga ke-Siantar, disinyalir merupakan strategi untuk menutup-nutupi peristiwa kecelakan kerja dilokasi proyek sehingga pihak intansi terkait menjadi tidak mengambil/ mengenakan sanksi atas kelalaian perusahaan menerapkan sistem keselamatan kerja. Disebut-sebut kecelakaan kerja hingga tewas sering terjadi disana namun sering tidak diketahui karena korban dibawa ke-luar daerah.
Kadis Tenaga Kerja/Transmigrasi (Kadisnakertrans) Pemkab Tobasa Posman Marpaung menjawab pertanyaan wartawan dikantornya mengatakan peristiwa kecelakaan kerja hingga menyebabkan buruh asing tewas di PLTA Asahan I sama sekali tidak diberitahu perusahaan dan memang selama ini managemen perusahaan jarang melaporkan kecelakaan kerja disana.
Untuk memastikan kejadian tersebut lalu Kadisnakertrans menghubungi pihak perusahaan melalui telepon selularnya dan kepada wartawan mengatakan ternyata memang benar ada buruh asing tewas atas nama Wang Xiau Hua,40, dari Negara Cina yang sudah resmi terdaftar.
Kapolres Tobasa AKBP FRP Samosir dikonfirmasi wartawan via telepon selular membenarkan kejadian dan mengatakan tewasnya buruh asing tersebut berdasarkan hasil visum dokter penyebabnya murni peristiwa kecelakaan kerja.

Minggu, 21 Juni 2009

Poldasu Tangani Korupsi Kasda Rp.3 M , Saksi Meringankan Diajukan Bupati Tobasa

MEDAN : Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) terus menangani kasus korupsi kas daerah (kasda) Pemkab Tobasa sebesar Rp. 3 Milyar dengan perlahan-lahan dan mudah-mudahan secara pasti , karena sudah cukup lama sejak tahun 2006 lalu.

Kabid Humas Poldasu menjawab pertanyaan wartawan, Kamis(18/6) mengatakan dugaan korupsi Bupati Tobasa yang menggelapkan dana kasda sebesar Rp. 3 Milyar, dalam proses hukumnya kini tersangka sedang mengajukan saksi yang meringankan hukumnya kepada penyidik Satuan III Tipikor Direktorat Reskrim.

"Berkas Bupati Tobasa juga sedang dilengkapi, dan dia mengajukan saksi yang meringankan," jelas Baharudin. Dia mengatakan, untuk kasus Tobasa, sampai saat ini penyidik masih berupaya melengkapi berkas pemeriksaan, untuk kemudian dilimpahkan ke kejaksaan.

Seperti diberitakan sebelumnya , Bupati Tobasa Monang Sitorus dinyatakan sebagai tersangka dugaan korupsi kas daerah karena telah dua kali menarik uang APBD senilai Rp3 miliar tanpa persetujuan DPRD setempat. Kasus itu mencuat ke permukaan setelah salah satu LSM yang berada di Kab.Tobasa melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Tobasa ke Satuan III Tipikor Reskrim Poldasu pada pada pertengahaan tahun 2006 lalu.

Penanganan Korupsi Dinkes Tobasa Masih Belum Jelas

BALIGE : Penanganan kasus korupsi atas paket proyek pengadaan sumur bor yang ditangani Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Tobasa hingga sekarang ini belum jelas tindak lanjutnya , padahal tim Kejari Balige bersama-sama LSM dan saksi ahli didatangkan dari Dinas Tarukim Sumut sudah turun meninjau lokasi-lokasi proyek tersebut.

Sekretaris Daerah Lumbung Informasi Rakyat (Sekda LIRA) Toba Samosir (Tobasa), Maruli Simanjuntak, menghimbau agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Balige menindaklanjuti penanganan kasus dugaan korupsi senilai Rp 1,92 Miliar di Dinkes Pemkab Tobasa pada tahun anggaran (TA) 2007.

Hal ini disampaikan Maruli Simanjuntak kepada sejumlah wartawan di sekretariat DPD LIRA Tobasa Jalan Tarutung 14 Balige, belum lama ini untuk menanggapi perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut yang hingga kini belum tuntas. Padahal sepentahuannya, pengumpulan data dan penyelidikan atas kasus tersebut sudah lebih dari setahun bahkan akan memasuki tahun kedua.

Seperti diketahui Kajari sebelumnya, Tumpak Simanjuntak, dalam pernyataannya pernah mengatakan penanganan beberapa kasus korupsi saat ini sedang diproses Kejari Balige. Menurut Tumpak salah satu upaya pembuktian dalam penanganan kasus dugaan mark up proyek sumur bor senilai Rp 1,92 Miliar adalah dengan memintai keterangan saksi ahli.

Menurut Maruli, pernyataan mantan Kajari Balige kasus itu telah ditindaklanjuti Februari 2009 dengan membawa saksi ahli turun ke lapangan meninjau beberapa lokasi proyek sumur bor tersebut. Ketika itu dirinya selaku Sekda LIRA Tobasa juga turut mendampingi dan menyaksikan peninjauan lokasi proyek yang dilakukan Tumpak Simanjuntak, Kasie Pidum Polim Siregar, Kasie Intel Edward Malau dan saksi ahli dari Dinas Tarukim Provinsi Sumatera Utara (Provsu).

“Ketika itu saksi ahli secara langsung melihat serta memeriksa kondisi fisik proyek di lapangan, bahkan sudah memberikan keterangan,” ujarnya.
Untuk itu, masih menurut Maruli, sudah selayaknya jika Kejari Balige yang saat ini dipimpin Timbul Pasaribu menindaklanjuti kasus dugaan korupsi tersebut karena diduga kuat telah merugikan negara sebesar Rp 720 juta.

Selain itu beberapa sumber LIRA di Kejari Balige beberapa waktu lalu menyebutkan saksi ahli dalam kesimpulannya menyatakan ada indikasi kuat telah terjadi mark up, namun demikian sulit mendapatkan kesimpulan dari saksi ahli karena kejaksaan berkesan tertutup. “Kepala dinas dan PPTK serta saksi ahli sudah dimintai keterangan, jadi sudah selayaknya jika Kejari Balige meningkatkan penanganan ke tingkat penyidikan (dik),” ujar Maruli seraya menegaskan bahwa LIRA Tobasa secara resmi akan menyurati Dinas Tarukim Provsu pertanyakan soal kesimpulan temuan dari saksi ahli.

Seperti diketahui, tim penyidik Kejari Balige telah memeriksa beberapa oknum pejabat Dinkes Tobasa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana air bersih (sumur bor) sebanyak 60 paket. Masing-masing paket bernilai Rp 32 juta yang dibangun di setiap Poliklinik Desa (Polindes) yang dikelola Dinkes Tobasa senilai Rp 1,92 Miliar tersebut.
Tim penyidik Kejari Balige juga telah melakukan survey lapangan di beberapa Polindes sehingga diduga kuat proyek pengadaan sumur bor itu telah merugikan negara ratusan juta rupiah. Kajari Balige, ketika itu dijabat Tumpak Simanjuntak, juga mengutarakan sesuai hasil penelitian yang dilakukan pihaknya sebagaimana tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) terdapat kejanggalan sehingga diduga kuat telah terjadimarkup(penggelembungan).Tumpak Simanjuntak, sebelumn pindah tugas juga menegaskan bahwa Kepala Dinas Kesehatan, dr FLP Sitorus, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dianggap tidak bisa lepas dari kasus tersebut. Dijelaskannya juga, sesuai RAB kegiatan pengadaan sumur bor itu tertuang pengadaan 1 unit Jet Pump Daf 505 A dan galian sumur sedalam 56 meter. Dinilai terdapat kejanggalan yang menunjukkan bahwa type Jet Pump Daf 505 A hanya dapat digunakan untuk galian sumur kedalaman 12 meter, artinya telah terjadi mark up biaya penggalian/mengebor sumur. Selain itu biaya untuk membeli Jet Pump Daf 505 A dan pipa jenis PVC juga diduga kuat telah di mark up. Selain itu diduga kuat perbuatan mark up juga terjadi pada biaya pembelian beberapa jenis pipa PVC.