Kamis, 02 Juli 2009

Pengacara Bantah Tersangka Bakar Sekolah Di Sigumpar Akibat Gagal UN

BALIGE : Pengacara dari kantor Law Office Ojak Nainggolan.SH.MH Medan secara tegas membantah kedua tersangka yang sudah ditahan aparat kepolisian sebagai pelaku pembakaran gedung sekolah di Dusun Pargaulan Desa Sigumpar Julu Kec.Sigumpar Kab.Tobasa pada tanggal 23 Juni 2009 lalu akibat gagal atau tidak lulus mengikuti Ujian Nasional (UN).
“ Berdasarkan hasil investigasi kami , kedua tersangka David Alex Nainggolan dan Lodewik Siagian tidak benar melakukan pembakaran sekolah karena sepeda motor yang digunakan melakukan aksi pembakaran menurut kepolisian ternyata sudah dipulangkan kepada pemiliknya pukul 12.00 wib, sedangkan kejadian pukul 14.00 wib” kata Pengacara Ojak Nainggolan dalam keterangan pers kepada sejumlah wartawan di Balige, Rabu malam (1/7).
Petunjuk mengungkap kasus ini hanya seorang anak kecil berumur 9 tahun sehingga diragukan kebenarannya kata Ojak, apalagi saksi aparat kepolisian tersebut sudah dikonfrontir di Rumah Tahanan (Rutan) Balige dan ternyata sempat tidak mengenal kedua tersangka .
Kedua tersangka dalam hal pemeriksaan di Mapolsek Silaen sama sekali tidak didampingi pihak keluarga maupun pengacara, sehingga menurut pengakuannya aparat kepolisian melakukan penyiksaaan untuk mengakui sebagai pelaku pembakaran. “Para tersangka dibawah tekanan penyiksaan dari penyidik untuk mendatangani Berkas Acara Pemeriksaan (BAP)” kata Ojak.
Paling ironisnya, akibat tindakan kurang profesional dari penyidik aparat kepolisian mendalami kasus ini sehingga melakukan penahanan kedua tersangka hingga sekarang kata Ojak, tersangka Lodewik Siagian jadi tidak bisa lagi mengikuti ujian ulangan paket B karena tidak lulus Ujian Nasional (UN).
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolsek Silaen AKP P Simatupang dikonfirmasi wartawan di Mapolres Tobasa membenarkan telah dilakukan penangkapan 2 tersangka pembakar sekolah tersebut dan mengatakan kedua tersangka David Alex Nainggolan,19, beserta Lodewik Siagian,15, telah masuk sel tahanan Mapolsek Silaen menunggu proses hukum atas tuduhan pembakaran gedung sekolah SDN 173580 Dusun Pargaulan.
Ditanya modus para tersangka membakar sekolah, Kapolsek Silaen mengatakan tersangka Lodewik Siagian pada mulanya kesal tidak lulus UN sehingga timbul niatnya melakukan perbuatan kriminal membakar gedung sekolahnya SMPN satu atap yang satu lokasi gedung SDN tersebut.
Untuk melakukan tindakan pembakaran sekolah kata Kapolsek, tersangka meminta bantuan rekannya David Alex Nainggolan dengan cara mempergunakan ban dalam sepeda motor yang disiram bahan bakar minyak tanah.
Pada siang hari tersangka bersama rekannya nekad melakukan aksinya dengan memanjat dinding sekolah lalu menjebol plafon atas untuk masuk ke-dalam ruangan kelas dan ban dalam sepedamotor yang sudah disiram minyak lampu dibakar kemudian dilemparkan ke-atas plafon hingga api menjalar pada sekitar gedung sekolah kata Kapolsek.

Rabu, 01 Juli 2009

Terkait Dugaan Korupsi Bupati Tobasa Rp.3 M

Poldasu Akan Limpahkan BAP, 2 Saksi Diajukan Non PNS

BALIGE : Terkait perkembangaan proses hukum tentang dugaan korupsi Bupati Tobasa Drs.Monang Sitorus sebesar Rp.3 Milyar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Direskrim Poldasu akan segera melimpahkan Berkas Acara Pidana (BAP) ke-pihak kejaksaan karena saksi dan bukti hukum diyakini sudah mencukupi.

Kasat III Tipikor Direskrim Poldasu Kompol A.Sianipar kepada wartawan,Senin (29/6) mengatakan proses hukum dengan tersangka Bupati Tobasa atas kasus dugaan korupsi kas daerah sebesar Rp.3 Milyar sudah mendekati final dan secepatnya dilimpahkan ke-pihak kejaksaaan.

Menjawab pertanyaan wartawan, Kompol A Sianipar mengatakan hasil pemeriksaan 2 saksi meringankan yang diajukan tersangka Bupati Tobasa ke-pihak kepolisian, ternyata sama sekali tidak mengetahui kejadian dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp. 3 Milyar tersebut.

Kedua saksi meringankan yang diajukan itu bukan dari kalangan aparat Pemkab Tobasa tapi sama sekali non Pegawai Negeri Sipil (PNS) sehingga dinilai tidak ada hubungannya dan pengakuannya pun kepada penyidik tidak mengetahui apapun atas dugaan kasus pembobolan kas daerah Pemkab Tobasa dengan pencairan 2 tahap sebanyak Rp.1,5 milyar.

PT.TPL Porsea Masih Keluarkan Bau Busuk, Warga Resah


BALIGE: PT.Toba Pulp Lestari (TPL) yang memproduksi bubur kertas di Sosorladang Porsea Kab.Tobasa ternyata masih mengeluarkan bau busuk menyengat pada waktu-waktu tertentu sehingga warga berada disekitar lokasi pabrik sudah semakin resah menghadapi limbah gas tersebut.
“Memang bau busuk yang menyengat itu tidak seperti dulu lagi berlangsung setiap hari sewaktu masih bernama PT.Inti Indorayon Utama (IIU), keadaannya sekarang mereka berbuat pada waktu-waktu tertentu saja dan biasanya dikeluarkan pada saat malam atau subuh hari “ kata B.Simanjuntak salah seorang warga Porsea menjawab pertanyaan wartawan, Selasa(30/6).
Tentunya limbah gas dikeluarkan pabrik pulp itu dengan bau busuk menyengat telah membuat warga resah karena berakibat menganggu jalur pernafasan yang menginginkan udara segar kata Simanjuntak, kemungkinan lambat laun warga disini nantinya bisa mengidap penyakit pernafasan berbahaya.
Kenyataan ini langsung dirasakan sebab tiap harinya rutin bangun pagi tepat pukul 04.00 dinihari untuk mempersiapkan bahan-bahan jualan kedai kopi dan pengunjung selalu mengeluh udara bau busuk menyengat dikeluarkan pabrik pulp tersebut kata Simanjuntak.
“Secara rutin pada dinihari mobil-mobil bus pengangkutan umum trayek Labuhan Batu- Tarutung via Pintupohan Meranti melintas dan singgah pada kedai kopi ini untuk sarapan, tentu limbah gas pabrik pulp dengan bau busuk menyengat menganggu pelangganku dan terkadang jadi tidak mau sarapan hanya minum kopi saja “kata Simanjuntak.
Salah seorang warga P.Manurung kepada wartawan mengatakan timbulnya bau busuk menyengat akibat limbah gas pabrik kurang dikelola sesuai ketentuan, jadi kemumngkian pihak perusahaan sering mengurangi biaya pengelolaan limbah pabrik sehingga terkadang aroma tidak sedap muncul diudara yang dihirup masyarakat.
Humas PT.TPL Tigor Manik yang dikonfirmasi wartawan via telepon selular tentang keluhan warga aroma bau busuk ditimbulkan pabrik, tidak mau menjawab hanya mengatakan lagi sedang sibuk menerima tamu dikantor dan meminta dihubungi kembali.

Selasa, 30 Juni 2009

BPR Bumi Asih Laguboti Tutup Diklat Work Shop Pengrajin Rotan

*Pameran Kursi Rotan Diminati Pembeli

BALIGE : Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bumi Asih NBP 5 Laguboti Kab.Tobasa selaku pembina dan pemberi modal kerja secara resmi menutup pelaksanaan pendidikan kilat (diklat) workshop para pengrajin rotan yang telah berlangsung selama satu minggu dengan mendatangkan tenaga ahli dari Medan di balai desa kompleks Tugu DI Panjaitan Balige, Senin (29/6).

Direktur BPR Bumi Asih NBP5 Laguboti Bernat Pakpahan dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan diklat pengrajin rotan bekerjasama dengan UD Dion Rotan ini merupakan salah satu program untuk mengembangkan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kab.Tobasa sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

‘Diklat pengrajin rotan seperti ini memang sangat perlu ditingkatkan secara terus menerus untuk meningkatkan kualitas produksi pengrajin sehingga hasil-hasil produksi barang-barang yang memakai bahan baku rotan dapat bersaing dipasar dengan harga lumayan dan mudah-mudahan BPR bisa terus melakukan pembinaan’ kata Pakpahan

Pameran ini sengaja langsung kami tampilkan dari pengrajin rotan, dan sudah ada 20 jenis kegiatan UKM lainnya yang sudah dibina di Kabupaten Toba Samosir, inilah pembinaan yang ke 20 dari jenis pengrajin rotan home Industri (industri rumah tangga) kata Pakpahan, BPR Laguboti selain menyalurkan kredit kepada nasabah, juga melaksanakan, tabungan Poin undian (pundit) yang akan dibuka tanggal 23 Juli 2009 di Pusat Jakarta, dengan membagibagikan hadiah 2 unit mobil,dan puluhan sepeda motor, serta tabungan Deposito BPR dengan bunga yang cukup tinggi hingga diatas 11 persen pertahun. Pada penutupan diklat Bernath Pakpahan tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pelatih dari Medan, masyarakat Lumban bulbul, LSM Tamba Ulina, Pers, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Karisma FM Balige, dan semua elemen yang ikut ambil bagian. Semoga penutupan diklat pengrajin rotan dapat berkembang dan di Tobasa, sembari memberikan piagam sertifikat kepada 7 pengrajin rotan yang sudah berhasil.

Pengamatan wartawan, pameran hasil pengrajin rotan yang digelar BPR Bumi Asih NBP5 Laguboti kerja sama dengan UD Dion Rotan Lumban Bul-bul, setelah habis acara penutupan diklat ternyata banyak diminati pengunjung dan terjadi tranksaksi pembeliaan hasil produksi kursi rotan. Hasil produksi pengrajin rotan langsung di beli tiga orang pengunjung yakni, Komunitas Tamba Ulina membeli kursi tamu seharga Rp. 1.6 juta, Pengunjung Puasa Sihombing pegawai PLN ranting Balige membeli kursi tamu seharga Rp. 1.6 juta, dan Pdt.Demak Simanjuntak membeli kursi tamu dengan harga Rp.750 ribu.

Sebelumnya, Tokoh Masyarakat Desa Lumban Bulbul Balige PT Sianipar dalam sambutannya mengatakan,kegiatan yang digelar BPR Laguboti sangat bermanfaat kepada kaum ibu-ibu dan juga anak-anak yang pengangguran karena dapat menyerap tenaga kerja selain menambah pendapatan rumah tangga. ‘Kegiatan pengrajin rotan (home Industri) yang diciptakan benar-benar mendapat respon positif, untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada BPR Bumi Asih NBP5 Laguboti’ katanya.

Turut memberikan sambutan Sekretaris Desa lumban Bulbul Balige Herlina Situmorang mewakili pemerintah dan tidak ada terlihat satupun pejabat tingkat kabupaten , padahal kegiatan home industri seperti ini membutuhkan bantuan dan pembinaan Pemkab Tobasa melalui Dinas Koperindag.

KPUD Tobasa Tetapkan Caleg Terpilih Sebelum Pilpres

BALIGE: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kab.Tobasa setelah melakukan penundaan maka akhirnya menetapkan perolehan kursi partai politik (parpol) dan calon legislatif (caleg) terpilih sebelum pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) pada tanggal 8 Juli 2009 mendatang.
“ Agenda penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan caleg terpilih tidak bisa sesuai jadwal karena selama ini ada gugatan 2 parpol tentang hasil pemilu legislatif dan keputusan penundaan dilakukan berdasarkan intruksi KPUD Prov.Sumut untuk menunggu hasil keputusan sidang majelis Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Syukurlah MK menolak gugatan parpol PKB dan PPD sehingga penetapatan perolehan kursi parpol dan caleg terpilih tidak terganggu lagi” kata Ketua KPUD Tobasa Lampita Siregar menjawab pertanyaan wartawan dikantornya, Senin (29/6).
Tentu setelah keluarnya putusan MK menolak gugatan parpol, KPUD Tobasa dalam minggu ini akan menggelar rapat pleno untuk menentukan jadwal untuk penyampaian hasil keputusan penetapan kursi parpol dan caleg terpilih sehingga nantinya pelaksanaan pilpres tidak terganggu pada daerah ini kata Lampita.
Pada pelaksanaan pilpres mendatang belum ada hambatan-hambatan yang berarti dalam mempersiapkannya dilapangan karena Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak ada perubahan jumlahnya sewaktu pelaksanaan pemilu legislatif kata Lampita, untuk keadaan sekarang ini hanya sebatas menunggu logistik.
Menyinggung adanya pemberitaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kab.Tobasa bermasalah, Lampita membantahnya dan mengatakan sewaktu pertemuan antara KPUD se-Sumut bersama DPR RI di Medan hanya menjelaskan kendala-kendala proses penetapan para pemilih yang dikerjakan pemerintah kabupaten , jadi pada prinsipnya tidak ada masalah.