Kamis, 06 Agustus 2009

Peserta Rakernas Perbarindo Akan Wisata Ke-Danau Toba

MEDAN : Para peserta Rapat Kerja Nasional Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indonesia (Rakernas Parbarindo) akan melakukan kunjungan wisata ke-perairan Danau Toba, Sabtu (8/8).Kunjungan wisata ini dilakukan untuk memperkenalkan potensi-potensi alam Prov.Sumut dan produksi-produksi barang UKM berupa souvenir disana nantinya.
“Rakernas Parbarindo ini baru pertama kali dilakukan pada daerah Prov.Sumut sehingga kesempatannya perlu dipergunakan untuk mempromosikan daerah kita,apalagi para pesertanya dihadiri dari seluruh provinsi” kata Ketua Parbarindo Sumut Syafruddin Siregar menjawab pertanyaan wartawan di Convention Hall Hotel Danau Toba Medan, Kamis(6/8).
Rute kunjungannya tidak hanya berada di Kota Parapat tapi ikut juga menyeberang ke-daerah Tomok dan Tuktuk Kec.Simanindo Kab.Samosir karena disana banyak juga pengrajin UKM pembuat souvenir kata Siregar, mudah-mudahan kedatangan rombongan Parbarindo bisa membantu para pengusaha kecil nantinya.
Pengusaha atau pengrajin UKM sangat berhubungan erat dengan BPR , baik dari segi permodalan hingga pembinaan usaha kata Siregar, tentunya UKM menjadi prioritas utama sebagai mitra bagi BPR dan kedepan pihak pemerintah mulai tingkat daerah sampai pusat diharapkan ikut membantu program-program pengembangan UKM.

Senin, 03 Agustus 2009

Kasus BLK Tobasa Mengendap Di Kejari Balige

BALIGE : Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi atas dana ganti rugi bangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Aek Natolu Kec.Lumbanjulu Kab.Tobasa sebesar Rp.1,2 Milyar APBD TA.2006 yang dibayarkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Tobasa kepada Yayasan Nairasaon, ternyata masih mengendap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Balige diperkirakan hampir 2 tahun lebih.
Berbagai keterangan yang berhasil dihimpun wartawan, Senin( 3/8) menyebutkan penanganan kasus dugaan korupsi pembayaran ganti rugi bangunan BLK Tobasa oleh aparat kejaksaan telah mencapai 2 tahun lebih, tapi hingga sekarang belum ada satupun pejabat Pemkab Tobasa dijadikan tersangka.
Perkembangan terakhir penanganan kasus BLK Tobasa, pihak kejaksaan dikhabarkan sudah mendatangkan tenaga ahli dari Dinas Tarukim Provinsi Sumut untuk menghitung secara detail harga bangunan yang sepantasnya karena kuat dugaan telah melakukan tindakan mark up dan harga sebenarnya telah disampaikan.
Namun sebenarnya masalah pokok atas kasus BLK Tobasa bukanlah seputar persoalan berapa harga ganti rugi bangunan, melainkan yang dipermasalahkan DPRD Tobasa lokasi tanah berdirinya bangunan merupakan kawasan hutan Negara sehingga anggaran ganti rugi bangunan pada APBD TA.2006 sebesar Rp.1,2 Milyar dibatalkan.
Rapat paripurna DPRD Tobasa memutuskan dana sebesar Rp.1,2 Milyar tersebut menjadi dana cadangan dan tidak bisa dipergunakan sampai ada kepastian hukum mengenai status tanah lokasi berdirinya bangunan BLK. Tapi setelah pengesahan APBD TA.2006 oknum Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Herijon Panjaitan langsung membayarkan dana ganti rugi bangunan tersebut. Lembaga DPRD Tobasa akhirnya membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusutnya.
Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Balige Timbul Pasaribu SH dikonfirmasi wartawan seputar tindak lanjut penanganan kasus BLK Tobasa, hanya mengatakan kasusnya masih dipelajari dan langsung pergi meninggalkan wartawan masuk kedalam ruangannya.

Minggu, 02 Agustus 2009

Pakai Pupuk Organik, Hasil Panen Padi Meningkat Di Balige

BALIGE: Pemakaian pupuk organik cap traktor cangkul yang dipergunakan petani Desa Parsuratan Kec.Balige hasil kerjasama BPR NPB 5 Laguboti dengan Kepala Desa Parsuratan Singa Tigor Simanjuntak, ternyata menghasilkan panen padi sawah semakin meningkat.

Panen perdana tanaman padi sawah milik Dori Br Simanjuntak seluas 4 rante di Desa Parsuratan, Kamis (30/7) membuktikan penggunaan pupuk organik meningkatkan hasil panen. Biasanya dengan luas lahan sama hanya mendapatkan hasil 30 kaleng dan setelah menggunakan pupuk organic menjadi 50 kaleng berarti ada peningkatan hasil 20 kaleng.

Setelah menggunakan pupuk organic dan Magesium butiran pada padi sawah Sipandan sampai panen usianya sekitar 100 hari. Dimana penggunaan pupuk magnesium dan organik sejak mulai ditanam hanya sekali pupuk saja hingga panen, kata Dori .

Penggunaan pupuk organik jauh lebih murah dibanding pupuk kimia yang sebelumnya digunakan kata Dori, memang penggunaan pupuk organik dan magnesium yang sudah dipakai belum sesuai dengan petunjuk pemupukan tapi hasilnya sudah cukup baik, apalagi digunakan sesuai aturannya pasti lebih meningkat.

Jika dibandingkan dengan penggunaan pupuk kimia, dimana setelah ditabur pupuk urea, tanaman terlihar cepat hijau. Berbeda dengan pupuk magnesium dan organik, lambat terlihat hijau namun hasilnya dengan sekali pupuk melebihi dari hasil panen dengan penggunaan pupuk kimia.

Ditempat terpisah di Porsea, hal sama diungkapkan petani padi Sawah W Damanik yang sudah menggunakan pupuk magnesium dan organic. Pengalamannya dari 3.5 rante luas lahan hasilnya 120 kaleng dengan memakai pupuk kimia, tapi menggunakan pupuk magnesium dan organk dengan luas yang sama hasilnya mencapai 155 kaleng dengan pemupukan sekali dan harga pupuk jauh dibawah penggunaan puuk kimia.