Senin, 03 Agustus 2009

Kasus BLK Tobasa Mengendap Di Kejari Balige

BALIGE : Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi atas dana ganti rugi bangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Aek Natolu Kec.Lumbanjulu Kab.Tobasa sebesar Rp.1,2 Milyar APBD TA.2006 yang dibayarkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Tobasa kepada Yayasan Nairasaon, ternyata masih mengendap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Balige diperkirakan hampir 2 tahun lebih.
Berbagai keterangan yang berhasil dihimpun wartawan, Senin( 3/8) menyebutkan penanganan kasus dugaan korupsi pembayaran ganti rugi bangunan BLK Tobasa oleh aparat kejaksaan telah mencapai 2 tahun lebih, tapi hingga sekarang belum ada satupun pejabat Pemkab Tobasa dijadikan tersangka.
Perkembangan terakhir penanganan kasus BLK Tobasa, pihak kejaksaan dikhabarkan sudah mendatangkan tenaga ahli dari Dinas Tarukim Provinsi Sumut untuk menghitung secara detail harga bangunan yang sepantasnya karena kuat dugaan telah melakukan tindakan mark up dan harga sebenarnya telah disampaikan.
Namun sebenarnya masalah pokok atas kasus BLK Tobasa bukanlah seputar persoalan berapa harga ganti rugi bangunan, melainkan yang dipermasalahkan DPRD Tobasa lokasi tanah berdirinya bangunan merupakan kawasan hutan Negara sehingga anggaran ganti rugi bangunan pada APBD TA.2006 sebesar Rp.1,2 Milyar dibatalkan.
Rapat paripurna DPRD Tobasa memutuskan dana sebesar Rp.1,2 Milyar tersebut menjadi dana cadangan dan tidak bisa dipergunakan sampai ada kepastian hukum mengenai status tanah lokasi berdirinya bangunan BLK. Tapi setelah pengesahan APBD TA.2006 oknum Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Herijon Panjaitan langsung membayarkan dana ganti rugi bangunan tersebut. Lembaga DPRD Tobasa akhirnya membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusutnya.
Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Balige Timbul Pasaribu SH dikonfirmasi wartawan seputar tindak lanjut penanganan kasus BLK Tobasa, hanya mengatakan kasusnya masih dipelajari dan langsung pergi meninggalkan wartawan masuk kedalam ruangannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar