Rabu, 20 Mei 2009

KPUD Tobasa Digugat Parpol Ke-MK

  BALIGE: Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Toba Samosir (KPUD Tobasa) digugat 2 partai politik (parpol) ke- Mahkamah Konstitusi (MK) atas penetapan hasil perolehan suara pelaksanaan pemilu 9 April 2009 lalu.
  "Sekarang ini lagi berada di MK Jakarta untuk menghadiri pemeriksaan berkas -berkas perkara atas gugatan 2 parpol (PKB dan PPD)" kata Ketua KPUD Tobasa Lampita Siregar menjawab pertanyaan wartawan via telepon selular ,Selasa (19/5).
  Tentunya akibat pengajuan gugatan parpol maka jadwal penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Tobasa menjadi terganggu dan sudah diputuskan untuk sementara waktu ditunda menunggu hasil putusan sidang MK beserta petunjuk selanjutnya dari KPU Provinsi maupun KPU Pusat nantinya kata Lampita.
  Dijelaskannya, secara resmi melalui surat KPUD Tobasa Nomor: 270/818/KPU-TS/2009 telah memberitahukan kepada para parpol bahwa sesuai Peraturan KPU Nomor: 20 Tahun 2008 memang disebutkan tanggal 15-18 Mei 2009 proses penetapan perolehan kursi dan calon terpilih.
  Namun pasca penetapan hasil pemilu legislatif oleh KPU Pusat 9 Mei 2009 ternyata masa dimana MK memproses gugatan hukum berkaitan dengan sengketa hasil pemilu yang diprediksi sampai 13 Juni 2009,jadi kemungkinan saja terjadi perubahan perolehan suara ataupun kursi dari hasil yang sudah ditetapkan sebelumnya melalui keputusan MK karena bersifat final dan mengikat.
  Ketua PKB Kab.Tobasa Sabarudin Tambunan menjawab pertanyaan wartawan dikantornya mengatakan pengajuan gugatan hasil pemilu legislatif ke-MK dilakukan karena merasa tidak puas hasil kinerja KPUD Tobasa sehingga akhirnya merugikan hasil perolehan suara.
  Tuntutan kami supaya dilakukan perhitungan ulang hasil perolehan suara pemilu legislatif kata Tambunan, itu disebabkan terlalu banyak ditemukan kecurangan-kecurangan pelaksanaan pemilu yang dilakuka mulai petugas KPPS hingga PPK.

Listrik Sering Padam, Biaya Rekening Melonjak Di Balige

     BALIGE : Akibat jaringan listrik sering padam setiap harinya, tentu secara otomatis membuat biaya rekening tagihan listrik semakin melonjak. Keluhan ini disampaikan warga kepada wartawan saat melakukan pembayaran tagihan listrik di kantor ranting PLN Balige, Rabu siang (20/5).
  "Sebenarnya dari kondisi listrik yang sering padam sekarang ini bukan menjadi membuat rekening listrik semakin rendah tapi malah sebaliknya semakin melonjak karena peralatan-peralatan listrik rumah tangga menyedot teganggan listrik semakin tinggi pada saat listrik hidup kembali" kata salah seorang warga P.Pardede.
  Selain itu, kerugian yang sering diderita para warga akibat kinerja PLN Balige dengan membuat listrik sering padam kata salah seorang warga T.Marpaung, terjadi kerusakan-kerusakan peralatan rumah tangga dengan sumber energi listrik.
  Namun anehnya perbuatan PLN Balige yang jelas-jelas merugikan pelanggan listrik ini tidak ada kompensasi apapun , tapi kalau terlambat satu hari saja pembayaran rekening listrik maka warga langsung kena denda kata salah seorang warga J Pardede.
  Kepala Ranting PLN Balige P.Gultom dikonfirmasi wartawan dikantornya mengatakan seringnya terjadi pemadaman listrik akhir-akhir ini karena ada kerusakan mesin pembangkit di Medan sehingga penghematan energi listrik dilakukan.