Minggu, 21 Juni 2009

Penanganan Korupsi Dinkes Tobasa Masih Belum Jelas

BALIGE : Penanganan kasus korupsi atas paket proyek pengadaan sumur bor yang ditangani Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Tobasa hingga sekarang ini belum jelas tindak lanjutnya , padahal tim Kejari Balige bersama-sama LSM dan saksi ahli didatangkan dari Dinas Tarukim Sumut sudah turun meninjau lokasi-lokasi proyek tersebut.

Sekretaris Daerah Lumbung Informasi Rakyat (Sekda LIRA) Toba Samosir (Tobasa), Maruli Simanjuntak, menghimbau agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Balige menindaklanjuti penanganan kasus dugaan korupsi senilai Rp 1,92 Miliar di Dinkes Pemkab Tobasa pada tahun anggaran (TA) 2007.

Hal ini disampaikan Maruli Simanjuntak kepada sejumlah wartawan di sekretariat DPD LIRA Tobasa Jalan Tarutung 14 Balige, belum lama ini untuk menanggapi perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut yang hingga kini belum tuntas. Padahal sepentahuannya, pengumpulan data dan penyelidikan atas kasus tersebut sudah lebih dari setahun bahkan akan memasuki tahun kedua.

Seperti diketahui Kajari sebelumnya, Tumpak Simanjuntak, dalam pernyataannya pernah mengatakan penanganan beberapa kasus korupsi saat ini sedang diproses Kejari Balige. Menurut Tumpak salah satu upaya pembuktian dalam penanganan kasus dugaan mark up proyek sumur bor senilai Rp 1,92 Miliar adalah dengan memintai keterangan saksi ahli.

Menurut Maruli, pernyataan mantan Kajari Balige kasus itu telah ditindaklanjuti Februari 2009 dengan membawa saksi ahli turun ke lapangan meninjau beberapa lokasi proyek sumur bor tersebut. Ketika itu dirinya selaku Sekda LIRA Tobasa juga turut mendampingi dan menyaksikan peninjauan lokasi proyek yang dilakukan Tumpak Simanjuntak, Kasie Pidum Polim Siregar, Kasie Intel Edward Malau dan saksi ahli dari Dinas Tarukim Provinsi Sumatera Utara (Provsu).

“Ketika itu saksi ahli secara langsung melihat serta memeriksa kondisi fisik proyek di lapangan, bahkan sudah memberikan keterangan,” ujarnya.
Untuk itu, masih menurut Maruli, sudah selayaknya jika Kejari Balige yang saat ini dipimpin Timbul Pasaribu menindaklanjuti kasus dugaan korupsi tersebut karena diduga kuat telah merugikan negara sebesar Rp 720 juta.

Selain itu beberapa sumber LIRA di Kejari Balige beberapa waktu lalu menyebutkan saksi ahli dalam kesimpulannya menyatakan ada indikasi kuat telah terjadi mark up, namun demikian sulit mendapatkan kesimpulan dari saksi ahli karena kejaksaan berkesan tertutup. “Kepala dinas dan PPTK serta saksi ahli sudah dimintai keterangan, jadi sudah selayaknya jika Kejari Balige meningkatkan penanganan ke tingkat penyidikan (dik),” ujar Maruli seraya menegaskan bahwa LIRA Tobasa secara resmi akan menyurati Dinas Tarukim Provsu pertanyakan soal kesimpulan temuan dari saksi ahli.

Seperti diketahui, tim penyidik Kejari Balige telah memeriksa beberapa oknum pejabat Dinkes Tobasa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana air bersih (sumur bor) sebanyak 60 paket. Masing-masing paket bernilai Rp 32 juta yang dibangun di setiap Poliklinik Desa (Polindes) yang dikelola Dinkes Tobasa senilai Rp 1,92 Miliar tersebut.
Tim penyidik Kejari Balige juga telah melakukan survey lapangan di beberapa Polindes sehingga diduga kuat proyek pengadaan sumur bor itu telah merugikan negara ratusan juta rupiah. Kajari Balige, ketika itu dijabat Tumpak Simanjuntak, juga mengutarakan sesuai hasil penelitian yang dilakukan pihaknya sebagaimana tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) terdapat kejanggalan sehingga diduga kuat telah terjadimarkup(penggelembungan).Tumpak Simanjuntak, sebelumn pindah tugas juga menegaskan bahwa Kepala Dinas Kesehatan, dr FLP Sitorus, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dianggap tidak bisa lepas dari kasus tersebut. Dijelaskannya juga, sesuai RAB kegiatan pengadaan sumur bor itu tertuang pengadaan 1 unit Jet Pump Daf 505 A dan galian sumur sedalam 56 meter. Dinilai terdapat kejanggalan yang menunjukkan bahwa type Jet Pump Daf 505 A hanya dapat digunakan untuk galian sumur kedalaman 12 meter, artinya telah terjadi mark up biaya penggalian/mengebor sumur. Selain itu biaya untuk membeli Jet Pump Daf 505 A dan pipa jenis PVC juga diduga kuat telah di mark up. Selain itu diduga kuat perbuatan mark up juga terjadi pada biaya pembelian beberapa jenis pipa PVC.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar