Selasa, 14 Juli 2009

Korupsi APBD, KPK Tahan Bupati dari Papua

*Bupati Tobasa Belum Ditahan

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Supiori, Papua, Jules F Warikar. Ia ditahan karena diduga terkait kasus penyalahgunaan APBD di Kabupaten Supiori.
"Kita hari ini menahan tersangka JFW," kata Plh Ketua KPK Bibit Samad Riyanto di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (13/7/2009) sebagaimana dilansir dari detik News.
Jules sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU No 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor.
Rencananya, Jules akan ditahan di Rutan Cipinang. Hingga pukul 19.30 WIB, ia masih diperiksa penyidikKPK.
Kasus ini berawal dari adanya proyek pembangunan pasar sentral dan rumah dinas di Kabupaten Supiori pada tahun 2006-2008. Diduga ada mark up dan penunjukkan langsung dalam proyek yang mencapai Rp 106 miliar dan terjadi kerugian negara Rp 30 miliar kata Bibit.

Belum Ditahan
Namun Bupati Tobasa Prov.Sumut Drs.Monang Sitorus yang diduga mengkorupsi APBD TA2006 dengan mengambil uang dari kas daerah melalui 2 kali pencairan sebanyak Rp.3 Milyar hingga sekarang belum ditahan aparat hukum baik itu Poldasu maupun Kejatisu.
Khabar terakhir dimuat media proses hukumnya, Bupati Tobasa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Poldasu masih aktif menjalankan tugasnya dan BAP kasusnya baru saja dilimpahkan ke-pihak Kejatisu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar