Kamis, 07 Mei 2009

Bupati Tobasa Akan Penuhi Panggilan Poldasu

BALIGE : Bupati Tobasa Drs Monang Sitorus berjanji akan memenuhi panggilan kedua Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) terkait penyidikan kasus pembobolan kas daerah senilai Rp.3 Milyar dari APBD TA.2006. Pemanggilan pertama tidak dapat dipenuhi karena Bupati Tobasa sedang bertugas ke-Jakarta.
“Kalau telah disampaikan secara resmi pemanggilan kedua oleh pihak Poldasu, kemungkinan besar Bupati Tobasa akan memenuhi panggilan bila memang pada waktu itu tidak ada tugas penting” kata Kabag Humas Wilker Siahaan menjawab pertanyaan wartawan dikantornya, Rabu(6/5).
Sebelumnya sejumlah wartawan berusaha melakukan konfirmasi langsung kepada Bupati Tobasa dengan menunggu diruangan ajudannya, namun sewaktu keluar dari ruangannya dicegat lalu ditanya wartawan tentang alasan ketidakhadirannya memenuhi panggilan Poldasu dengan tegas menolak.” Sebaiknya tanyakan saja ke-Bagian Humas persoalan itu ” kata Bupati Tobasa sambil meninggalkan wartawan dan masuk kedalam mobil dinasnya.
Untuk memenuhi panggilan kedua dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka yang akan dilakukan Poldasu, Kabag Humas mengatakan hingga sekarang belum diketahui pasti apakah nantinya memakai jasa pengacara guna keperluan mendampingi saat dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Sementara itu, Ketua DPRD Tobasa Mangatas Silaen menjawab pertanyaan wartawan mengatakan penuntasan kasus tersebut sepenuhnya diserahkan kepada proses hukum, dalam hal ini Poldasu yang berwewenang menentukan nasib Bupati Tobasa apakah bersalah atau tidak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar