Jumat, 19 Juni 2009

Krisis Listrik Sumut, Pemerintah Ingin Ambil Otorita Asahan

JAKARTA : Pemerintah tampaknya tidak mau mundur dari rencananya untuk mengambil alih Otorita Asahan yang sudah puluhan tahun beroperasi. Salah satu alasan pemerintah ingin mengambil Asahan adalah adanya krisis listrik di Sumatera Utara.

Demikian disampaikan Menperin Fahmi Idris di sela-sela pelantikan Ketua Otoritas Asahan yang baru Effendi Sirait di Gedung Depperin, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (19/6/2008). Effendi menggantikan Saut MP Hutauruk. "Memang sekarang ini ada wacana dari pemerintah untuk mengambil alih Otorita Asahan, salah satunya terkait dengan masalah krisis listrik di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya," ujarnya.

Fahmi beberapa waktu lalu mengungkapkan data-data yang ada di Departemen Perindustrian menunjukkan, Otorita Asahan kurang memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, khususnya di Sumatera Utara. Otorita Asahan terus merugi. Fahmi meminta pergantian Ketua Otorita bisa meningkatkan kinerja otorita-otorita di Indonesia termasuk otorita asahan.

Dia juga mengharapkan dengan adanya ketua otorita ynag baru ini bisa lebih mendengar aspirasi terkait kritikan masyarakat mengenai konservasi lingkungan di wilayah otorita. Selain mengangkat Effendi Sirait, pemerintah juga melantik Wakil Ketua Otorita yang baru Hendry B. Lumban Toruan dan Sekretaris Otorita Rustam Effendy Nainggolan. Pengangkatan Ketua Otorita Asahan diatur dengan Keppres No 46/M/2008 tertanggal 16 Mei 2008.

Tiga Alasan Pemerintah Ambil Alih OS

Ada tiga alasan yang menyebabkan pemerintah ingin mengambilalih Otorita Asahan (OS). Ketiga alasaan itu adalah proyek yang terus merugi, krisis listrik dan perjanjian kontrak yang dinilai merugikan Indonesia. Tapi yang menjadi faktor utama adalah pemanfaatan pembangkit listrik di otorita Asahan untuk menyuplai krisis listrik untuk wilayah sekitar Sumatera Utara dan Medan.

"Hampir perjalanan 30 tahun, suatu saat di kantor wapres dilakukan evaluasi perkembangan proyek ini ternyata selama ini merugi. Sehingga pemerintah beranggapan proyek ini tidak optimal. Sementara proyek ini punya 2 pembangkit listrik yaitu 600 MW dan 500 MW," ujar Menteri Perindustrian Fahmi Idris .

Dikatakan Fahmi, bahwa pemerintah berencana untuk memanfaatkan dua power plant tersebut untuk kepentingan kebutuhan listrik bagi industri dan masyarakat di wilayah Sumatra Utara. "Sudah dibentuk tim yang berunding di Jepang dan Indonesia, dari pihak Jepang merupakan konsorsium dari perusahaan, pemerintah Jepang nampak sulit memutuskan kesimpulan dari usulan pemerintah ini yang kemudian belum selesai," tambahnya.

Ia mengharapkan dengan ketua Otorita Asahan yang baru perundingan ini bisa dilanjutkan kembali, khususnya mengenai perjanjian dengan Jepang hingga akhir proyek pada tahun 2013. "Kita harus membayar sejumlah dana yang dianggap dana kredit itu yang dianggap memberatkan lagi," ucap Fahmi.

Ia kembali menegaskan bahwa ada tiga hal yang menyebabkan pemerintah mengangkat wacana pengambilalihan, Pertama proyek ini selama ini merugi, walaupun beberapa tahun terakhir pemerintah melihat adanya keuntungan dari proyek ini. "Baru pada saat kita menentukan akan merobah posisi kemudian tiba-tiba dibuku perusahaan
menguntungkan, tiba-tiba untung inikan aneh," seru Fahmi.

Kedua, terkait krisis listrik di Sumatra Utara, pembangkit listrik di Asahan sangat diperlukan bagi masyarakat dan industri di wilayah tersebut dan yang terakhir adalah master agreement dari proyek Asahan yang dinilai tidak menguntungkan Indonesia. (detikcom)

Kamis, 18 Juni 2009

MK Tolak Gugatan PPD Tobasa

BALIGE : Makhkamah Konstitusi RI melalui amar putusannya Nomor : 73/PHPU.C-VII/2009 tertanggal 17 Juni 2009 menyatakan secara tegas menolak gugatan yang dilakukan Partai Persatuan Daerah (PPD) Kab.Toba Samosir untuk hasil pemilu pada daerah pemilihan I meliputi Kec.Balige, Kec.Laguboti dan Kec.Tampahan.

Secara lengkap bunyi putusannya ,sebagai berikut : menimbang bahwa Pemohon mendalilkan adanya penggelembungan suara pada beberapa partai politik peserta Pemilu pada 14 TPS di Kecamatan Balige dan dalam kesimpulannya, Pemohon menyatakan seharusnya mendapatkan 1 (satu) kursi di DPRD Tobasa.

Bahwa dalam permohonannya Pemohon menyertakan bukti surat berupa Laporan Penyimpangan Rekapitulasi PPK di Toba Samosir (bukti P-1a), Foto Ketua PPK di Kecamatan Balige (bukti P-1b) pada proses Pemilu, Pernyataan Keberatan dari Pemohon (bukti P-2a), Surat Keberatan dari partai politik lain (bukti P-2b), Laporan Pengaduan (bukti P-3a), dan Penerimaan Pengaduan (P-3b); Bahwa jumlah pemilih yang sah adalah sebanyak 30.221 orang, namun

ternyata kotak suara kosong, sehingga suara-suara tersebut tidak terhitung dalam rekapitulasi.

Bahwa perolehan suara Pemohon versi KPU Kabupaten Tobasa di Dapil I sejumlah 802 suara.. Bahwa sebaliknya Turut Termohon VII membantah dalil-dalil Pemohon dengan alasan Pemohon sama sekali tidak memiliki saksi-saksi di 14 TPS Kecamatan Balige. Lagi pula Partai Persatuan Daerah tidak mengeluarkan surat mandat kepada saksi-saksi untuk ditempatkan di TPS.

Bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Mahkamah berpendapat bahwa seluruh bukti-bukti surat Pemohon tidak dibuktikan dengan bukti yang sah menurut hukum sehingga klaim adanya penggelembungan suara di 14 TPS sejumlah 1.690 suara adalah tidak terbukti.

Bahwa terdapat perbedaan versi suara antara Pemohon dan Termohon. Menurut versi Turut Termohon VII sejumlah 802 suara sedangkan menurut versi Pemohon sejumlah 1.690 suara. Menimbang bahwa oleh karena permohonan Pemohon tidak didukung dengan alat bukti surat yang sah, melainkan hanya didasarkan pada rekapitulasi suara yang dibuat sendiri oleh Pemohon, maka Mahkamah berkesimpulan permohonan Pemohon harus dikesampingkan.

Selasa, 16 Juni 2009

Bunga Anggrek Toba Capai Harga Rp. 1 M Per Tangkai

SIANTAR :Bunga anggrek species asal Tobasa seharga lebih kurang Rp1 miliar per – tangkai (pokok) banyak diincar para kolektor untuk dijual ke luar negeri. Perlu dilakukan ekspedisi dan dibudidayakan mendongkrak pertumbuhan ekonomi rakyat.
Ketua Perkumpulan Pencinta Anggrek Toba dr Ria Telambanua pada acara Pameran dan bursa Tanaman Hias dan Obat Fakultas Pertanian USI Expo 2009, Senin (15/6) menyebutkan, ekspedisi yang dilaksanakan baru – baru ini telah menemukan140 jenis bunga anggrek species dinilai langka di kawasan hutan Tobasa.
Perkumpulan pecinta anggrek Toba dikatakan sedang melakukan penelitian tanaman. Namun, di antara 140 jenis tanaman anggrek tersebut masih ada yang belum diberinama. Kemudian diketahui, tanaman ini banyak diincar para kolektor dibawa ke luar negeri, diperjualbelikan dengan harga mencapai Rp1 miliar per – tangkai.
“Anggrek Toba sudah terkenal di luar negeri tetapi di daerah sendiri kurang mendapat perhatian. Karenanya, para mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi perlu turut berperan melakukan ekspedisi potensi alam khususnya tanaman anggrek,” katanya.
Tanaman anggrek species dikatakan banyak berada di dalam hutan terutama di kawasan pinggiran Danau Toba termasuk di daerah Kabupaten Simalungun.Budi daya tanaman anggrek diyakini mempunyai prospek cerah, menambah lapangan kerja meningkatkan pendapatan sekaligus mendongkrak pertumbuhan ekonomi rakyat.
Sedangkan secara regional, di kawasan hutan Sumut dikatakan terdapat 2.000 jenis tanaman anggrek species hutan. Dan, perkumpulan pecinta anggrek yang sudah memberikan perhatian khusus anggrek yaitu daerah Humbahas, Nias dan Toba.Pameran dan Bursa Tanaman Hias dan Obat tersebut dibuka Wakil Bupati Simalungun Pardamean Siregar SP. Sementara, Rektor USI Ulung Napitu menyebutkan, kegiatan pameran direncanakan dilaksanakan selama lebih kurang 30 hari.(sib)